• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Terkait Inisial T Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Siap Diperiksa Bareskrim Polri

Fitri Aisah

Sabtu, 27 Juli 2024 12:46:26 WIB
Cetak
Terkait Inisial T Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Siap Diperiksa Bareskrim Polri
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani

Jakarta, BeritaOne.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani siap diperiksa Bareskrim Polri terkait informasi yang diungkapkannya bahwa pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

"Saya pastikan saya siap datang. Siap lahir batin," ujar Benny, Sabtu (27/7/2024).

Namun, kata Benny, dia tak memastikan bakal membawa bukti yang akan diserahkan kepada polisi seputar klaimnya tersebut.

Benny mengungkapkan panggilan pemeriksaan penyelidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri diterima pada Jumat (26/7/2024) malam.

"Saya menerima undangan (klarifikasi dari Dittipidum Bareskrim Polri) awalnya yang terkirim via pdf. Selanjutnya secara fisik surat jam 22.30 WIB," kata Benny.

Pemeriksaan Benny ini merupakan tindak lanjut terkait pernyataannya soal sosok T sang pengendali judi online di Indonesia.

Tak hanya itu, dia menyatakan T juga merupakan dalang tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja.

"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja, dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja," kata Benny.

Akan Panggil Benny

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Mabes Polri akan meminta keterangan dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait beredarnya kabar bisnis perjudian online di Indonesia dikendalikan seseorang berinisial T.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandhani Rahardjo Puro, permintaan keterangan terhadap Benny akan dilakukan di Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) mendatang.

“Kepala BP2MI (Benny Rhamdani) kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin (29/7/2024),” begitu kata Djuhandhani kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (27/7/2024).

Dikatakannya, pemanggilan terhadap Benny dalam rangka penyelidikan terhadap inisial T yang dimaksud.

“Pemanggilan dilakukan dalam rangka penyelidikan (terkait inisial T),” sambung Djuhandhani.

Pengendali perjudian online inisial T ini belakangan mengundang spekulasi publik. Masyarakat umumnya ingin mengetahui, siapa sosok sebenarnya.

Inisial tersebut pertama kali disampaikan oleh Benny Rhamdani pada Kamis (25/7/2024) lalu. Kepala BP2MI mengungkapkan, bisnis judi online di Indonesia dikendalikan oleh satu orang yang berinisial T.

Kata Benny, inisial T bukan cuma pengendali bisnis haram perjudian daring, tetapi juga sebagai bos tindak kejahatan scamming atau penipuan online yang berbasis di Kamboja. Otoritasnya, sambung dia, sudah melaporkan inisial T tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan, yang kedua saya nggak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny.

Ia mengaku meyakinkan Presiden, bahwa inisial T tersebut adalah bos perjudian online setelah BP2MI melakukan investigasi mandiri terkait dengan pengiriman tenaga-tenaga kerja migran yang dikirim secara ilegal dari Indonesia ke Kamboja. Para pekerja migran tersebut adalah korban dari sepak terjang bisnis haram yang dilakukan si inisial T di Tanah Air.

Kata Benny, inisial T tersebut merupakan sosok tenar dan sudah wara-wiri di dunia bisnis haram di Tanah Air. Akan tetapi, lanjut dia, sosok T tersebut sulit untuk "tersentuh" ataupun dijerat hukum.

“Orang ini (inisial T) adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa tersentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny. Karena itu, menurut dia, pemerintah atau pun aparat penegak hukum semestinya mampu melakukan penindakan terhadap sosok yang dimaksud.

Terkait penyampaian Benny soal inisial T ini, para anggota dari lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online, mengaku tak tahu.

Ingatkan Tak Berspekulasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengingatkan agar semua pihak tak berspekulasi soal inisial T yang disampaikan oleh Benny.

“Kalau ditanya tentang inisial, tanyakan kepada yang buat inisial itu. Emang tebak-tebak buah manggis?,” kata Menkominfo Budi di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

“Kita jangan berspekulasi tentang nama-nama itu. Dan begini, tugas saya (sebagai menkominfo) adalah pencegahan. Kami (kemenkominfo) hanya mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bisa mengakses permainan judi online,” sambung Budi.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pun mengaku sulit untuk memastikan inisial T. Pihaknya, sebagai juga bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Online, sedang mengkaji sebanyak 2.000 rekening yang menampung uang-uang terkait dengan perjudian online.

Menurut Ivan, dalam penelusuran PPATK, ada sedikitnya 2 juta nama-nama dalam jaringan partisipasi perjudian online berdasarkan data perbankan. Nama-nama partisipasi tersebut beragam; mulai dari pelaku, pengepul, peserta, maupun yang diduga sebagai bandar-bandar dari bisnis haram tersebut.

“Kalau inisial, apapun inisialnya sudah pasti ada. Dari dua juta nama, sebut saja satu dari 28 huruf yang ada, (inisial T) itu sudah pasti ada,” kata Ivan.**BrOne-05


Sumber : Inews.id /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 252 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 505 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 289 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id