• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot

Fitri Aisah

Jumat, 26 Juli 2024 07:19:14 WIB
Cetak
Terbukti Langgar PKPU, Ketua KPU OKU Resmi Dicopot
Sidang DKPP terkait pelanggaran di Ogan Komering Ulu

Jakarta, BeritaOne.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian kepada Ketua KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ade Satria Dwi Putra.

Ade Satria yang berstatus sebagai Teradu I dalam perkara Nomor 88-PKE-DKPP/V/2024 itu terbukti melakukan pelanggaran dalam proses rekapitulasi penghitungan suara.

"Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Ade Satria Dwi Putra selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu terhitung sejak Putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, dalam sidang DKPP, Rabu (24/7).

Ade Satria terbukti menginstruksikan rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat kecamatan di Kecamatan Ulu Ogan di luar rapat pleno resmi. Tindakan ini menimbulkan keributan karena tidak sesuai dengan tata cara, mekanisme, dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Ade Satria juga tidak melakukan upaya perbaikan terhadap rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Ulu Ogan, meskipun ada keberatan dari saksi Partai Buruh, Deni Suswendi.

“Tindakan Teradu I tidak berdasarkan rapat pleno terkait rekapitulasi penghitungan suara ulang yang dilakukan di Kecamatan Ulu Ogan dengan mengikutsertakan Teradu II, Teradu III, dan Teradu IV untuk mendampingi dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara ulang di tingkat Kecamatan Ulu Ogan yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat 23 PKPU 8/2019,” beber Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, saat membacakan pertimbangan putusan yang dikutip RMOLSumsel, Kamis (25/7).

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk 10 perkara yang melibatkan 48 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan adalah Peringatan (6), Peringatan Keras (9), Pemberhentian dari Jabatan Ketua (1), dan Pemberhentian Tetap (1). Sementara itu, 32 Teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP.

Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo selaku Ketua Majelis, didampingi Anggota Majelis I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dan Muhammad Tio Aliansyah.

Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyatakan, setelah putusan tersebut, para komisioner KPU OKU akan melakukan rapat pleno untuk memilih ketua baru.

"Mereka (KPU OKU) wajib melaksanakan putusan DKPP itu dan dalam putusan itu yang mengawasi adalah Bawaslu," terangnya, Kamis (25/7).

"Putusan DKPP 7 hari ke depan sudah harus dijalankan KPU OKU," tambah Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan.**BrOne-05


Sumber : RMOL /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 274 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 252 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 505 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 289 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id