Jateng, BeritaOne.id - Seorang pencari rumput menemukan jenazah wanita muda dalam semak di Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (17/7/2024).
Belakangan diketahui jenazah tersebut adalah AS, gadis berusia 15 tahun asal Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Saat ditemukan, jenazah AS hanya mengenakan bra dan celana dalam. Wajahnya memar tak beraturan akibat pukulan keras benda tumpul di bagian kepala.
Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan gadis remaja tersebut. Pelaku berinisial ASM (20), seorang germo atau muncikari asal Desa Lempuyangan, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.
Keberadaan ASM berhasil diendus polisi saat melarikan diri menuju Jakarta dengan menumpang truk trailer, setelah geger penemuan mayat wanita bertato tanpa identitas.
Kepada awak media, ASM mengaku kesal lantaran korban AS menolak dua pelanggan yang akan menyalurkan hasrat seksualnya.
Dibeberkan ASM, pada hari pertama bekerja, Selasa (16/7/2024), korban sempat melayani satu pelanggan yang didapati melalui akun media sosial Facebook dan MiChat.
"Dia itu minta tamu lagi, saya cariin tamu sudah dapat. Tamunya datang dia cancel. Dianya bilang capek," kata ASM kepada awak media di Mapolres Demak, Jumat (19/7/2024) malam.
"Habis itu kita duduk bareng sama korban juga, terus dia tiba-tiba minta tamu, 'Dapetin tamu lagi, Kak'. Saya carikan dapat lagi, tamu datang, dia tidak mau, alasan sudah ngantuk," sambung dia.
ASM berdalih, antara dirinya dan AS sudah saling sepakat memboyong korban ke Demak menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan melayani pelanggan minimal tiga orang dalam sehari.
"Minimal tiga orang. Setelah sampai (di Demak) dia hanya melayani satu orang," kata dia.
Merasa jengkel, pelaku mengajak korban menuju semak-semak atau bantaran Sungai Tuntang di Desa Trimulyo dengan mengelabui korban ingin bertemu seorang teman. Di hari itu juga pukul 15.00 WIB, saat korban lengah, ASM memukul AS pada bagian kepala depan dan belakang menggunakan balok kayu jati dan bambu yang ditemui di lokasi.
Pelaku juga menusuk lengan korban dengan sebilah gunting sebanyak dua kali.
Menurut keterangan polisi, dari hasil autopsi pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia akibat pendarahan di otak.
"Korban mengalami patah tulang pada tengkorak, sehingga mengalami pendarahan pada otak kecil maupun besar," ungkap Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, Jumat malam.
"Terus patah rahang dan kelopak mata, mata memar," imbuhnya.
Selain pakaian, polisi juga mengamankan barang bukti gunting yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.
"Gunting untuk menusuk ke lengan," ujarnya.
Pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
1,5 Bulan Hilang
Kamis (18/7/2024) sore, orangtua dari AS dijemput polisi guna memastikan identitas korban di RSUD Sunan Kalijaga. Benar saja, warga asal Ambarawa itu mendapati anak gadisnya yang pamit pergi 1,5 bulan lalu, terbaring tak bernyawa.**BrOne-05