• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik
  • Inhu

Penguatan Pengawasan Pilkada, Pimpinan Bawaslu Inhu Rakor Bersama Seluruh Panwascam Inhu

Handika Karismon

Jumat, 19 Juli 2024 18:37:00 WIB
Cetak
Penguatan Pengawasan Pilkada, Pimpinan Bawaslu Inhu Rakor Bersama Seluruh Panwascam Inhu
Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto dalam penyampaian Rakor Panwascam Se Kabupaten Inhu

Inhu, BeritaOne.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau menggelar Rapat kerja (Rakor) peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang pengawasan, penanganan pelanggaran pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut di ikuti langsung oleh Ketua Bawaslu Inhu beserta seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Inhu serta anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se- Kabupaten Inhu Jumat  (19/07/2024) di Aula Wisma Five Boy's Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto dalam Rakor bersama seluruh Panwascam Inhu menegaskan, kualitas dan profesionalisme petugas pengawasan merupakan hal utama yang harus dimiliki setiap pengawas pemilu.

"Bawaslu Inhu terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas Pemilu agar bisa maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lapangan dalam melakukan pengawasan. Kami akan maksimal di dalam membentuk pengawas yang memiliki kualitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” kata Dedi Risanto.

Diterangkannya, peningkatan kapasitas jajaran Pengawas pada penanganan pelanggaran Pemilihan Serentak 2024 merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Inhu dalam menjalankan fungsinya dengan sumber daya manusia yang mumpuni dan  berkualitas.

"Pengawasan dilakukan disetiap tahapan dengan cermat dan teliti, hal itu untuk memastikan bahwa Bawaslu serta jajaran Panwaslu Kecamatan berjalan di setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai regulasi dan sesuai prosedur," ujarnya.

Panwascam Paham Aturan dan Dasar Hukum

Sementara itu Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Inhu Salestia Deni SH MH menyampaikan, bahwa tujuan dari kegiatan Rakor peningkatan kapasitas aparatur dalam bidang pengawasan, penanganan pelanggaran Pilkada 2024.

"Kita menyatukan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan se-Inhu terkait tata cara proses penanganan pelanggaran pada Pilkada tahun 2024," jelas Salestia.

Salestia Deni menekankan, bahwa proses penanganan pelanggaran untuk Pilkada tahun 2024, berbeda dengan pemilu presiden dan legislatif yang sudah dilaksanakan 14 Februari 2024 kemarin, dengan demikian perlu pemahaman bersama dengan Panwascam.

"Untuk pilkada tahun 2024 regulasi yang kita pakai adalah UU 10 tahun 2016 sebagaimana diubah terakhir kali nya UU 6 tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah", jelas Salestia.

Selain melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pilkada 2024, alumni Pascasarjana universitas Riau ini menekankan, Panwaslu Kecamatan se-Inhu juga harus mampu melakukan kajian hukum terhadap temuan hasil pengawasan dan laporan dugaan pelanggaran yang diduga melanggar larangan-larangan dalam tahapan Pilkada sebagaimana yang di atur dalam undang-undang Pilkada.

Ingatkan Coklit dan Tegaskan Pantarlih

Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Dwi Apriansyah Indra menjelaskan, terkait dengan Pemuktahiran daftar pemilih (Pantarlih), pengawasan terus dilakukan tahapan daftar pemilih yang sedang berjalan diawasi secara masif oleh Panwascam untuk pencocokan dan penelitian (Coklit).

"Tinggal beberapa hari lagi tahapan Coklit  berakhir, maka dengan itu agar Panwascam dengan waktu yang tersisa ini makslimalkan pengawasan Coklit tersebut," ungkap Dwi Apriansyah yang akrab di sapa Yayan ini.

Yayan juga menegaskan bahwa dalam menindak pelanggaran, jajaran Pengawas juga harus berpedoman pada peraturan dan dasar hukum yang berlaku.

“Dalam menindak pelanggaran, saya harap teman-teman selalu berpedoman pada  regulasi dan aturan penanganan pelanggaran Perbawaslu sebagai alat utama dalam pemahaman penanganan," tegas Yayan.

Maksimalkan Pengawasan, Pilkada Damai 2024

Disisi lain, Kordiv SDMO Bawaslu Inhu M Luqman Said menyampaikan, selain pengawasan melekat oleh Bawaslu, perlu ditekankan kepada Panwascam, dimana pengawasan tahapan Pilkada harus maksimal menjalankan tugas agar tercapainya pilkada damai tahun 2024.

“Jajaran Panwaslu Kecamatan juga harus memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan. Namun disisi lain Panwaslu Kecamatan juga harus mempersiapkan diri, apabila nantinya terdapat temuan atau laporan pelanggaran yang masuk pada tahapan penyelenggaraan pilkada serentak 2024.” kata Luqman.

Lukman kembali mengingatkan jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) harus menjaga netralitas pengawasan dan mengedepankan kerja sesuai tupoksi yang ada dalam aturan. **BrOne-08


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Boyamin MAKI: Presiden Prabowo Bisa Copot Wamen PU Diana di Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 276 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 202 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 249 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 220 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 477 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 300 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 329 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id