Lampung, BeritaOne.id - Kasus penganiayaan terhadap seorang nenek di Bangun Rejo, Lampung Tengah, membuat oknum bidan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung diamankan.
Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial terkait video seorang nenek di Lampung Tengah diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum bidan hingga luka di bagian kepala.
Peristiwa terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat (28/6) sekira pukul 06.00 WIB.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, oknum bidan inisial Y telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak kasus tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Lamteng.
"Setelah dilakukan gelar perkara dan rangkaian penyelidikan, pelaku sudah cukup bukti dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut dan sudah kita amankan," kata Nikolas Bagas, Sabtu (6/7).
Nikolas Bagas menjelaskan. peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di rumah korban yang berada di kampung setempat.
Kejadian bermula saat korban R (66) sedang berada di rumahnya, tepatnya di ruang dapur didatangi pelaku Y lalu berkata kepada korban, "Mbah saya mau beli ayam".
Lalu dijawab oleh korban "Nanti siang ya, karena saya mau ke pasar dulu".
Tiba-tiba, pelaku langsung memukul korban di telinga bagian kiri berkali-kali. Lalu memukul kepala korban hingga jatuh ke lantai dan mengeluarkan darah. Korban pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri, dan kemudian melapor ke Polsek Bangun Rejo.**BrOne-05