• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Kepsek yang Dipergoki Suami Bugil bersama Guru SD Jadi Tersangka

Fitri Aisah

Jumat, 05 Juli 2024 13:08:06 WIB
Cetak
Kepsek yang Dipergoki Suami Bugil bersama Guru SD Jadi Tersangka
Ilustrasi

Sumenep, BeritaOne.id - Polres Sumenep menetapkan kepala sekolah (kepsek) sebuah SD berinisial SR yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru SD berinisial Y yang juga ASN sebagai tersangka kasus perselingkuhan dan perzinaan.

"Keduanya (SR dan Y) sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (5/7/2024).

Widiarti menjelaskan, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, yakni suami SR, Beni Widarman, dan juga pemeriksaan terhadap SR dan Y.

Hasil penyidikan yang dilakukan Polres Sumenep memenuhi untuk menjadikan SR dan Y sebagai tersangka. Namun, keduanya belum ditahan.

"Mereka tidak ditahan karena sebagai ASN mereka dinilai kooperatif dan tidak akan melarikan diri,” tuturnya.

Saat ini, penyidik tengah fokus menyelesaikan berkas tahap kedua tersangka untuk kemudian dikirim ke Kejaksaan setempat.

"Saat ini, kami tinggal menunggu penyelesaian berkas untuk dikirim ke Kejaksaan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus perselingkuhan yang melibatkan SR dan Y dicurigai sang suami, yakni Beni Widarman, usai gerak-gerik sang istri, yakni SR mencurigakan selama beberapa bulan terakhir.

Selanjutnya, pada Jumat (31/5/2024), kasus perselingkuhan itu pun akhirnya terbongkar. Beni tak sengaja melihat sang istri mengendarai motor menuju rumah kosong milik kakak iparnya di Perumahan Graha Wiraraja Sumenep. Tak lama setelah itu, Y yang merupakan selingkuhan SR juga mendatangi rumah tersebut.

Beni pun naik pitam dan mendatangi rumah tersebut. Saat tiba di rumah itu, Beni tak bisa masuk karena pintu gerbang rumahnya dikunci. Ia pun terpaksa masuk ke dalam rumah dengan cara melompat pagar. Beni kemudian mendobrak kamar dan menyaksikan istrinya dan selingkuhannya sedang dalam kondisi tanpa busana alias bugil.

"Dengan mata saya sendiri, saya melihat istri saya dengan selingkuhannya berada di satu kamar," kata Beni.

Menurut Beni, sang istri yang berinisial SR berstatus sebagai Kepala SDN Mandala II, dan selingkuhannya berinisial Y, guru SD di Kecamatan Rubaru.

Atas dasar itu, Beni melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinahan ke Polres Sumenep. Tanda penerimaan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Tak hanya itu, laporan yang dibuat oleh Beni juga dilanjutkan pada instansi pemerintah setempat agar memberikan sanksi pada 2 ASN yang diduga melakukan perzinahan tersebut.**BrOne-05


Sumber : Kompas.com /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 281 Kali
  • 02
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 253 Kali
  • 03
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 226 Kali
  • 04
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 258 Kali
  • 05
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 312 Kali
  • 06
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 514 Kali
  • 07
    PLN Tegaskan Komitmen Hadirkan Listrik Andal, Sinergi dengan Komisi XII DPR RI Percepat Pembangunan Kelistrikan Riau
    Dibaca: 295 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id