• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Fitri Aisah

Selasa, 02 Juli 2024 20:36:59 WIB
Cetak
Besar Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar, Pemburu Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana

Sumbar, BeritaOne.id - Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Pol Suharyono, tengah menjadi sorotan setelah kasus kematian bocah laki-laki berusia 13 tahun, Afif Maulana. Suharyono menyatakan sedang mencari orang yang memviralkan kasus tersebut.

Menurut Suharyono, memviralkan sesuatu itu bersifat trial by the press. Istilah itu, kata Suharyono, berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.

“Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu,” kata Suharyono, Ahad, 23 Juni 2024, saat konferensi pers di Mapolresta Padang.

Gaji Kapolda Sumbar

Inspektur Jenderal atau irjen adalah pangkat perwira tinggi Polri dengan golongan IV/e. Gaji pokok Irjen berkisar Rp 3.665.000 hingga Rp 6.022.800 per bulan atau bila dibulatkan sekitar Rp 3,7 jutaan hingga Rp 6 jutaan. Angka gaji tersebut menyesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) selama 0-32 tahun. 

Adapun ketentuan pemberian gaji bagi personel Polri tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Tunjangan Kapolda Sumbar

Selain gaji pokok, anggota Polri juga memperoleh beberapa tunjangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-43/PB/2013 tentang Tata Cara Pembayaran Belanja Pegawai pada Satuan Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Berdasarkan Pasal 16 ayat (2) beleid tersebut, komponen pembayaran penghasilan anggota Polri selain gaji pokok meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan yang disetarakan dengan tunjangan jabatan. 

Kemudian, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, tunjangan khusus polisi wanita (polwan), tunjangan petugas Pemolisian Masyarakat (Polmas) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), tunjangan khusus kawasan pulau-pulau kecil terluar dan/atau wilayah perbatasan, tunjangan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan, pembulatan, serta tunjangan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21. 

Tunjangan Suami/Istri

Mengacu pada Pasal 19 ayat (1) Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-43/PB/2013, tunjangan suami/istri ditetapkan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Tunjangan diberikan untuk satu orang suami/istri dari anggota Polri yang sah. 

Tunjangan Anak

Sementara itu, tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak per bulan. Tunjangan anak diberikan untuk paling banyak dua orang dengan ketentuan belum pernah menikah, belum memiliki penghasilan sendiri, dan maksimal berusia 21 tahun. 

Tunjangan Pangan/Beras

Tunjangan pangan/beras diberikan dalam bentuk beras (natura) atau uang kepada anggota Polri dan keluarganya yang berhak mendapatkan tunjangan keluarga. Tunjangan beras diberikan sebanyak 18 kilogram per bulan untuk polisi dan 10 kilogram per bulan per jiwa untuk anggota keluarga. 

Tunjangan Kinerja

Selain itu, Suharyono sebagai Kapolda juga mendapatkan tunjangan kinerja dengan kelas jabatan 16 sebesar Rp 20.695.000 per bulan atau bila dibulatkan sekitar Rp20,7 jutaan. Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Tunjangan Lauk Pauk

Kemudian, tunjangan lauk pauk diberikan sebesar Rp 41.000 per hari untuk anggota Polri golongan IV. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024.**BrOne-05


Sumber : Tempo /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 281 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 210 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 253 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 225 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 482 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 333 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id