• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi

Fitri Aisah

Jumat, 28 Juni 2024 09:42:21 WIB
Cetak
Mau Kabur ke Kamboja, Gembong Judi Online Berhasil Diringkus Polisi
Konferensi pers penangkapan operator judi online di Mapolda Jabar

Jabar, BeritaOne.id - Polda Jawa Barat (Jabar) melalui Satreskrim Polres Ciamis mengungkap kasus judi online. Seorang operator judi online berinisial TCA berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, pengungkapan bermula dari kecurigaan tim patroli cyber menemukan transaksi bank yang diduga dipakai untuk menerima transfer dari permainan judi online.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui pemilik rekening bank tersebut

“Pemiliknya adalah Yanuardi Ramdan di Kabupaten Ciamis, selanjutnya petugas menginterogasi yang bersangkutan dan dirinya telah membuat lima buku tabungan BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BSI atas perintah TCA. Total nominalnya mencapai Rp365 miliar, dari dana deposit judi online (judol),” kata Abraham, di Mapolda Jabar, Kamis (27/6).

Untuk melancarkan aksinya, terang Abraham, TCA mengiming-imingi masyarakat uang Rp2,5 juta dari setiap pembuatan satu rekening bank.

"Masyarakat tidak tahu rekening yang mereka buat untuk penampungan judi online," ungkapnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 11 saksi, termasuk ahli. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi buku tabungan hingga 9 situs yang terindikasi layanan judi online.

“Barang buktinya ada lima buah handphone, 216 buah buku tabungan (BCA, BRI, BNI, Mandiri dan BSI), kemudian satu buah koper berwarna biru, dan 9 situs terindikasi judi online. Sejumlah situs itu, di antaranya WSlot888, 222slot, Papuaslot88, BMWslot88, Detikslot888, Nyamanbet, Dayakslot888, dan Dewataslot888,” beber dia.

Atas perbuatannya, Abraham menyebut, tersangka dikenakan pasal 45 ayat 3 juncto, pasal 27 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2024, perubahan kedua dari Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.  Adapun hukuman yang akan dijatuhkan pada tersangka, adalah penjara paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Di tempat sama, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengungkap, pelaku sudah sempat akan melarikan diri ke Kamboja sebelum diamankan petugas.

"Karena, istri yang bersangkutan dan adik iparnya ini merupakan admin dari judi online. Keduanya, saat ini berada di Kamboja, dan sudah kami tetapkan menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ujar Akmal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, TCA mengaku berperan sebagai penampung duit hasil judi online di Indonesia. Duit hasil judi online ditampung TCA di sejumlah rekening bank atas nama orang lain.

"TCA adalah yang membuat rekening dan bertanggung jawab di Indonesia, kalau ada masalah seperti rekening kena blokir, dia yang mengurus semuanya. Operatornya di Kamboja, dia (TCA) penampung. Kami masih melakukan pendalaman terkait masih adanya rekening," tambahnya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Sebab, ditemukan ada ratusan rekening lain diduga masih milik TCA, termasuk ke mana saja aliran duit Rp365 miliar hasil judi online selama tiga tahun terakhir.

"Untuk pengembangannya kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk penelusuran dana-dana ke mana saja. Kami juga masih dalam proses mengecek 216 rekening lainnya, kami telusuri nanti dana yang masuk," tandasnya.**BrOne-05


Sumber : RMOL /  Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
15 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 281 Kali
  • 02
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 210 Kali
  • 03
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 253 Kali
  • 04
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 224 Kali
  • 05
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 482 Kali
  • 06
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    PT Astra International Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat di Desa Bugisan Klaten
    Dibaca: 333 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id