• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 06 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Siang Ini, MKMK Periksa Anwar Usman soal Dugaan Pelanggaran Etik

Fitri Aisah

Selasa, 11 Juni 2024 08:46:33 WIB
Cetak
Siang Ini, MKMK Periksa Anwar Usman soal Dugaan Pelanggaran Etik

Jakarta, BeritaOne.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK bakal menggelar sidang lanjutan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi, Anwar Usman. Pemeriksaan terhadap adik ipar Presiden Joko Widodo alias Jokowi ini dilakukan hari ini, Selasa, 11 Juni 2024.

"Iya, siang ini pukul 14.00," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono ketika dikonfirmasi, Selasa, 11 Juni 2024.

Adapun sebelumnya Anwar Usman dijadwalkan diperiksa MKMK pada 5 Juni 2024. Namun, karena bentrok dengan keterlibatannya di sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU DPR DPRD, pemeriksaan terhadap Anwar Usman ditunda.

Fajar mengatakan, bahwa agenda sidang lanjutan soal dugaan pelanggaran etik ini mendengarkan keterangan Anwar Usman sebagai hakim terlapor. "Mendengar keterangan hakim terlapor," ujarnya.

Sebelumnya, advokat bernama Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melaporkan Usman atas dugaan pelanggaran etik terkait pernyataan Usman yang dianggap merendahkan MKMK.

Dalam pernyataannya, Zico menyebut, laporan ini berkaitan dengan konferensi pers yang diadakan Usman sebagai respons terhadap putusan etik yang dikeluarkan MKMK Ad Hoc pada 8 November 2023.

Usman diduga melanggar etik dengan menentang putusan etik MKMK terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Oleh karenanya, saya menduga ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman karena merendahkan martabat MKMK, tidak bisa menerima hasil putusan MKMK, dan merendahkan putusan MKMK itu sendiri,” begitu bunyi laporan yang diajukan Zico pada 20 November 2023.

Lebih lanjut, dalam laporan tersebut, Zico turut mengutip pernyataan Anwar yang dianggap merendahkan MKMK dan MK, serta menunjukkan sikap menyangkal terhadap putusan tersebut dengan menyebut adanya skenario untuk membunuh karakternya, salah satu kutipan Usman yakni:

"...Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK, untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK..."

Zico menilai, pernyataan yang diutarakan Usman dalam konferensi pers akan berakibat pada kepercayaan publik yang semakin menurun terhadap kinerja MK. Dalam laporannya, Zico juga menduga, tindakan Usman melanggar prinsip Sapta Karsa Hutama serta prinsip Kepantasan dan Kesopanan dalam penerapan etik hakim konstitusi.

Melalui laporan tersebut, Usman juga diduga melanggar butir penerapan kedua yang menyatakan, "sebagai abdi hukum yang terus menerus menjadi pusat perhatian masyarakat, hakim konstitusi harus menerima pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani dan harus menerimanya dengan rela hati serta bertingkah laku sejalan dengan martabat Mahkamah.”

Zico kemudian merinci bahwa pelanggaran etik ini bersifat kumulatif karena terkait dengan tidak menghormati, menyangkal, dan merendahkan putusan MKMK yaitu Putusan MKMK Nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang menjatuhkan pelanggaran kode etik berat terhadap Usman.

“Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada kesadaran dari hakim terlapor akan pelanggaran etik berat yang dilakukannya. Sehingga, tidak ada halangan ataupun hambatan bagi MKMK untuk menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan ini,” ungkap Zico. Dia berharap, Usman juga akan diberhentikan dari Hakim Konstitusi dengan tidak hormat.

Zico menegaskan, "Apabila terbukti laporan ini benar adanya, Pelapor mohon untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman mengingat pelanggaran etik ini dapat dikatakan bersifat kumulatif karena tidak menghormati, menyangkal dan merendahkan Putusan MKMK sebelumnya, sehingga merendahkan martabat Mahkamah Konstitusi."

Sidang etik ini merupakan yang kedua bagi Usman setelah sebelumnya ia dicopot dari jabatan Ketua MK karena melanggar etik terkait putusan mengenai syarat usia Capres dan Cawapres.

Adapun putusan tersebut dinilai sebagai karpet merah untuk Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakannya, sekaligus anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.

Anwar Usaman diketahui kembali absen dalam sidang pemeriksaan MKMK pada Jumat, 15 Maret 2024. Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna menuturkan, Usman tak hadir karena sakit.

“Iya beliau tidak datang karena menurut keterangan dari MK beliau sakit. Sejak kemarin tidak masuk,” ungkap Palguna, saat dihubungi Tempo. Hingga saat ini, belum ada keterangan dari Usman terkait sidang tersebut.**BrOne-05


Sumber : Tempo.co /  Editor : HK

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 213 Kali
  • 02
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 306 Kali
  • 03
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 275 Kali
  • 04
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 248 Kali
  • 05
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 275 Kali
  • 06
    Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
    Dibaca: 331 Kali
  • 07
    Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
    Dibaca: 536 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id