• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap

Fitri Aisah

Kamis, 09 Mei 2024 16:20:40 WIB
Cetak
Tiga Pria dan Satu Wanita Pengedar Sabu Diringkus Polsek Peranap
Tiga Pria dan Satu Wanita Beserta Barang Bukti

Inhu, BeritaOne.id - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Peranap, kembali mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah tugasnya. Tiga laki-laki dan 1 wanita pengedar narkoba berhasil diamankan.

Para pemain narkoba itu adalah, RH (34), warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, HD (32) juga warga Desa Pauh Ranap, RM (39) warga Desa Katipo Pura Kecamatan Peranap dan DS (29), perempuan warga Desa Pauh Ranap.

RH, HD dan RM diringkus unit Reskrim Polsek Peranap yang dipimpin langsung Kapolsek Peranap, Rabu 8 Mei 2024, pukul 13.00 WIB, dirumah HD, selang beberapa menit setelah itu, tepatnya pukul 13.30 WIB, diamankan pula DS yang rumahnya tak jauh dari rumah HD, pengembangan dari kasus HD dan teman-temannya.

Terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis 9 Mei 2024 siang menjelaskan, dari tangan 4 tersangka, berhasil diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu-sabu sebanyak 16 paket.

Dijelaskannya, Rabu 8 Mei 2024, pukul 09.00 WIB, salah seorang personel Polsek Peranap mendapat informasi tentang transaksi narkoba di Desa Pauh Ranap. Informasi tersebut dilaporkan ke Kapolsek Peranap.

Kemudian, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Peranap segera turun lapangan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Selang beberapa jam kemudian, tim berhasil mengantongi sejumlah nama yang kerap bermain narkoba di Desa Pauh Ranap.

Sekitar pukul 13.00 WIB, disaksikan perangkat RT setempat, tim menggerebek sebuah rumah yang diyakini sebagai tempat transaksi narkoba, didalam rumah itu, diamankan 3 laki-laki yang sedang bertransaksi sabu-sabu. Ketiganya adalah, HD selaku pemilik rumah, RH dan RM.

Hasil penggeledahan dirumah itu, ditemukan 12 paket sabu-sabu ukuran kecil siap edar dan 1 paket ukuran sedang serta sejumlah barang lainnya terkait peredaran narkoba. Belasan paket sabu-sabu itu milik RH yang diakuinya berasal dari DS.

Setelah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti, tim langsung menuju rumah DS yang hanya berjarak sekitar 60 meter dari rumah HD atau lokasi pengerebekan. Sekitar pukul 13.30 WIB, tim mengamankan seorang perempuan, yakni DS.

Dikamar DS, tim menemukan 3 paket sabu-sabu siap edar dan barang bukti lainnya. DS mengaku sabu-sabu yang diamankan dari tangan RH adalah miliknya. Selanjutnya, 4 tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Peranap untuk diproses.**BrOne-05


 Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 350 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 267 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 312 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 290 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 534 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 367 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id