• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • SawitUpdate

Ada Kabar Baik dari Revisi Perpres ISPO, Begini Bocorannya

Fitri Aisah

Rabu, 08 Mei 2024 07:50:58 WIB
Cetak
Ada Kabar Baik dari Revisi  Perpres ISPO, Begini Bocorannya

Jakarta, BeritaOne.id - Ketua Tim Penerapan dan Percepatan ISPO (TP2 ISPO) Rismansyah Danasaputra mengungkapkan perkembangan terkini terkait revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.

Dalam aturan tersebut ditentukan tanpa kecuali bahwa  semua Pelaku Usaha Kelapa sawit wajib memiliki  Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO).

Rismansyah mengatakan dalam revisi tersebut terdapat beberapa masukan dari sejumlah elemen sawit yang diterima maupun yang tidak diakomodir, angtara lain :

“Terkait revisi peraturan ISPO, misalnya ada masukan seperti dari Pak Gulat APKASINDO untuk adanya insentif bagi pekebun yang sudah ISPO, itu tidak berhasil. Jadi regulasi yang kita ubah itu misalnya persyaratan, STDB, Kelas kebun nanti disederhanakan. STDB dan Kelas Kebun  itu sepertinya akan dihapus dalam persyaratan permohonan sertifikasi ISPO,” ujar dia dalam diskusi “Kupas Tuntas Regulasi Perkelapasawitan Indonesia,” yang diselenggarakan sawitsetara.co pada sesi kedua, Selasa (30 April 2024).

Terkait pembiayaan dalam sertifikat ISPO, Rismansyah menyebut jika nantinya dalam aturan baru tidak ada lagi beban pembiayaan sertifikasi ISPO bagi pekebun untuk satu siklus sertifikasi (5 tahun).

“Yang paling penting itu bagi petani adalah pembiayaan. Yang tadinya hanya sertifikasi awal (tahun pertama) saja yang dibiayai oleh Pemerintah, sedangkan biaya untuk Penilikan : sertifikasi kedua, ketiga dan keempat dibiayai sendiri (mandiri). Dalam Perpres yang baru nanti telah dirumuskan bahwa biaya sertifikasi Petani dari awal penilikan kesatu, kedua, ketiga dan keempat (satu siklus) dibiayai oleh Pemerintah. Sedangkan pembiayaan Siklus kedua (tahun ke 6) baru dibiayai senidiri. Kalau sudah tersertifikasi kan nanti biayanya sertifikat hanya kurang lebih 50 persen dari biaya Sertifikasi siklus pertama ,” ungkapnya.

Rismansyah melanjutkan, dengan revisi perpres ini serta dukungan dari pihak semua yang terkait, pihaknya optimistis jika ISPO untuk Perkebunan sawit target 100 persen dapat dicapai dalam satu dua tahun ke depan.

Salah satu Langkah positif yang sedang dirumuskan oleh Asosiasi Lembaga Sertifikasi  (ALSI)  dalam rangka membantu pemerintah untuk mensertifikasi para petani Kelapa sawit adanya pembagian wilayah sertifikasi, dengan patokan biaya yang sama,” ucapnya.

Memang ada  sedikit program yang sudah direncanakan sejak Perpres 44/2020 diundangkan yaitu 2 (dua) tahun sosialisasi tidak berjalan, maka kemungkinan kewaiban  ISPO [diundur] itu sampai 2027,” tambahnya.

Menurutnya, draft revisi Perpres 44/2020 itu sudah ada  di setneg (In proses), diharapkan dalam satu dua bulan kedepan sudah ditandatangani presiden.**BrOne-05


Sumber : Sawitindonesia /  Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
SawitUpdate

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

Senin, 15 September 2025 - 13:30:24 WIB
SawitUpdate

Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:04:10 WIB
SawitUpdate

Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%

Senin, 24 Maret 2025 - 10:22:55 WIB
SawitUpdate

WTO Menangkan Indonesia, Pemerintah Desak Uni Eropa Hapus Kebijakan Diskriminatif CPO

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:07:40 WIB
SawitUpdate

CPO di Jalur Kenaikan: Permintaan Ekspor Memicu Lonjakan Harga

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48:47 WIB
SawitUpdate

CPO Melimpah, Aceh Berpeluang Punya Pabrik Minyak Goreng Sendiri

Ahad, 13 Oktober 2024 - 13:11:26 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 201 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 235 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 203 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 325 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 294 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 262 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 287 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id