• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek, Begini Terungkapnya

Fitri Aisah

Selasa, 30 April 2024 08:06:54 WIB
Cetak
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek, Begini Terungkapnya
Terduga pelaku pencabulan yang diamankan aparat kepolisian

Selatpanjang, BeritaOne.id - Polsek Rangsang menangkap seorang pria berinisial AG (30), warga Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 6 anak dibawah umur.

Pelaku diamankan pada Sabtu (27/4/2024). Adapun keenam korban pencabulan tersebut berinisial MDF (13), MA (13), RA (13), MS(14), MD (13), dan IA (11).

Awal terungkapnya kasus tersebut pada Sabtu (16/4/2024) salah satu orang korban atau pelapor menemukan chat percakapan yang mencurigakan di aplikasi WhatsApp (WA) pada handphone anaknya MD dengan AG (pelaku). Dalam percakapan tersebut pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Membaca percakapan tersebut, pelapor langsung memanggil korban yang merupakan anak kandungnya dan menanyakan kebenaran dari isi percakapan WA tersebut dan korban mengakui telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali pada bulan Desember 2023 lalu.

Dari keterangan korban, pelaku juga sudah melakukan perbuatan yang sama terhadap 5 orang temannya. Mendapat informasi itu pihak keluarga membuat laporan ke pihak Polsek Rangsang.

Setelah dilakukan penyidikan pada Rabu (24/4/2024), personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Pugar, Desa Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang. Selanjutnya tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut.

Kemudian Tim dari Polsek Rangsang melakukan interogasi singkat dan dari pengakuan pelaku didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 6 korban.

Kapolsek Rangsang, Ipda Anto Hilman, SH mejelaskan awal terungkapnya kasus tersebut sehubungan dengan adanya laporan warga yang anaknya dicabuli oleh pelaku AG ke Polsek Rangsang. Atas laporan tersebut kemudian Polsek Rangsang melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku.

"Setelah diamankan pelaku, dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban dan 5 anak lainnya," ujarnya.

Setelah diamankan, tersangka AG mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap MA sebanyak 3 kali sejak bulan Maret 2024 sampai dengan bulan April 2024.

"Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit handphone Merk Vivo Y15 warna biru tua yang didapat dari tersangka AG, satu Unit handphone Merk Vivo 1901 warna hitam kombinasi merah yang didapat dari korban MDF," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP AGD Simamora, SH MH menambahkan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polres Kepulauan Meranti. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Kepulauan Meranti berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Rangsang. pelaku sudah dibawa ke mapolres Meranti dari Polsek Rangsang.

"Selanjutnya proses akan kita lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyidikan, dan melakukan gelar perkara," pungkasnya.**BrOne-05


Sumber : Goriau.com /  Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 206 Kali
  • 02
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 239 Kali
  • 03
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 209 Kali
  • 04
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 329 Kali
  • 05
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 299 Kali
  • 06
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 265 Kali
  • 07
    Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
    Dibaca: 291 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id