• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek, Begini Terungkapnya

Fitri Aisah

Selasa, 30 April 2024 08:06:54 WIB
Cetak
Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek, Begini Terungkapnya
Terduga pelaku pencabulan yang diamankan aparat kepolisian

Selatpanjang, BeritaOne.id - Polsek Rangsang menangkap seorang pria berinisial AG (30), warga Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 6 anak dibawah umur.

Pelaku diamankan pada Sabtu (27/4/2024). Adapun keenam korban pencabulan tersebut berinisial MDF (13), MA (13), RA (13), MS(14), MD (13), dan IA (11).

Awal terungkapnya kasus tersebut pada Sabtu (16/4/2024) salah satu orang korban atau pelapor menemukan chat percakapan yang mencurigakan di aplikasi WhatsApp (WA) pada handphone anaknya MD dengan AG (pelaku). Dalam percakapan tersebut pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Membaca percakapan tersebut, pelapor langsung memanggil korban yang merupakan anak kandungnya dan menanyakan kebenaran dari isi percakapan WA tersebut dan korban mengakui telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut sebanyak 3 kali pada bulan Desember 2023 lalu.

Dari keterangan korban, pelaku juga sudah melakukan perbuatan yang sama terhadap 5 orang temannya. Mendapat informasi itu pihak keluarga membuat laporan ke pihak Polsek Rangsang.

Setelah dilakukan penyidikan pada Rabu (24/4/2024), personil Polsek Rangsang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya yang terletak di Jalan Pugar, Desa Tanjung Gemuk Kecamatan Rangsang. Selanjutnya tim dari Polsek Rangsang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut.

Kemudian Tim dari Polsek Rangsang melakukan interogasi singkat dan dari pengakuan pelaku didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 6 korban.

Kapolsek Rangsang, Ipda Anto Hilman, SH mejelaskan awal terungkapnya kasus tersebut sehubungan dengan adanya laporan warga yang anaknya dicabuli oleh pelaku AG ke Polsek Rangsang. Atas laporan tersebut kemudian Polsek Rangsang melakukan penyelidikan dan kemudian mengamankan pelaku.

"Setelah diamankan pelaku, dilakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban dan 5 anak lainnya," ujarnya.

Setelah diamankan, tersangka AG mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap MA sebanyak 3 kali sejak bulan Maret 2024 sampai dengan bulan April 2024.

"Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit handphone Merk Vivo Y15 warna biru tua yang didapat dari tersangka AG, satu Unit handphone Merk Vivo 1901 warna hitam kombinasi merah yang didapat dari korban MDF," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP AGD Simamora, SH MH menambahkan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di rutan Polres Kepulauan Meranti. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Kepulauan Meranti berkolaborasi dengan unit Reskrim Polsek Rangsang. pelaku sudah dibawa ke mapolres Meranti dari Polsek Rangsang.

"Selanjutnya proses akan kita lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyidikan, dan melakukan gelar perkara," pungkasnya.**BrOne-05


Sumber : Goriau.com /  Editor : Oji

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 353 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 247 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 269 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 314 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 292 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 539 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 372 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id