-
01JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa01 Mei 2024
-
02Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang22 April 2024
-
03Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya18 April 2024
-
0436 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya07 April 2024
-
05Berasal Dari Bahasa India, Ini Makna Indragiri Yang Terungkap Dalam Diskusi di JMSI Inhu03 April 2024
5 Polisi Dibekuk Saat Pesta Narkoba di Rumah Polisi, Begini Kronologisnya
Jakarta, BeritaOne.id - Aparat Unit Reskrim Polsek Sukmajaya, Depok, membekuk lima anggota kepolisian pada Jumat (19/4/2024) malam. Kelimanya diciduk saat pesta narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, lima anggota polisi yang ditangkap tersebut diduga berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
“Benar ada lima anggota Polda yang diamankan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi Ahad (21/4/2024).
Sambung Ade, Polsek Sukmajaya telah melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Ade menuturkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga atas fenomena polisi yang kerap berkumpul di salah satu rumah di kawasan Cimanggis. Lima pelaku yang berasal dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satresnarkoba Polres Jakarta Timur itu, yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW, Briptu FR, dan Brigadir DW. Tempat mereka untuk menikmati barang haram itu merupakan kediaman Briptu FAR.
Unit Reskrim Polsek Sukmajaya menggerebek kediaman Briptu FAR sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu, kelima pelaku sedang memakai narkoba di kamar. Di lokasi itu ditemukan alat isap atau bong. Polisi juga menemukan empat paket sabu yang menempel di badan Briptu FAR.
Polisi juga mendapati satu paket sabu dalam bungkus rokok yang disimpan di gudang rumah.
Hasil keseluruhan penggerebekan itu, polisi membawa barang bukti di antaranya satu buah bong, dua timbangan elektrik, satu pistol sigsuer, 10 butir peluru berukuran 9 mm dan satu magazen.
Sekitar pukul 01.30 WIB, kelima polisi itu dibawa ke Polres Metro Depok dengan barang bukti yang ditemukan. Setelah dicek urine, empat orang, yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Briptu DW dan Briptu FR positif amphetamin dan methamphetamin. Sementara, Brigadir DW dinyatakan negatif.
Tempo telah menghubungi Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, pada Ahad, untuk meminta konfirmasi atas perilaku anak buahnya ini. Namun, hingga laporan ini diterbitkan Hengki tak merespons pesan dan telepon dari jurnalis Tempo.
Sementara itu, Ade menyebutkan, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur akan terus menyelidiki kasus ini. Polisi akan menindak anggotanya yang memakai narkoba.
"Komitmen Kapolda Metro Jaya agar Polres dan jajarannya terus mengungkap dan memproses sebagal bentuk penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.**BrOne-05