• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pisah Ranjang dengan Suami, Ibu Muda Tendang Bayinya Berkali-kali Sambil Direkam

Fitri Aisah

Sabtu, 20 April 2024 18:26:22 WIB
Cetak
Pisah Ranjang dengan Suami, Ibu Muda Tendang Bayinya Berkali-kali Sambil Direkam
Ilustrasi Bayi

Sulsel, BeritaOne.id - Wanita berinisial N (20), di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menganiaya bayinya berusia 6 bulan. Ibu muda itu juga merekam aksi brutalnya tersebut.

Dalam video yang beredar, terlihat bayi tersebut menangis histeris usai ditendang dan didorong kepalanya oleh sang ibu. Bayi itu mulanya dibaringkan lalu ditendang berkali-kali oleh sang ibu.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, aksi kekerasan tersebut sedang ditangani oleh Polres Maros. Sang ibu inisial N langsung didatangi dan diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya.

"Jadi terkait kasus seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sudah kita tindak lanjuti secara responsif. Kami dari Polres Maros langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku," kata Iptu Aditya dalam keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

Aditya menuturkan, aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku sambil merekam aksinya. Kemudian, setelah menganiaya dan merekam, file-nya dikirimkan ke suaminya, selanjutnya diviralkan oleh sang suami di media sosial.

Menurut Aditya, rekaman video itu sengaja dibuat dan dikirimkan ke suaminya lantaran kesal kepada sang suami. N kesal karena sendirian mengurus anaknya, sementara suami sudah pergi dan memilih pisah ranjang.

Mereka sudah empat bulan lamanya pisah ranjang. Sang suami juga tak pernah memenuhi tanggung jawabnya.

"Jadi keterangan kami peroleh, kalau yang bersangkutan ini kesal dengan suaminya. Karena sudah pisah selama 4 bulan (pisah ranjang) dan tidak serumah lagi," ungkap Aditya.

Berstatus Nikah Siri

Aditya menyebutkan, status pernikahan keduanya hanya nikah siri. Sehingga, sang suami meninggalkan begitu saja wanita N di Maros. Sang suami pindah ke Kabupaten Bone, Sulsel, sementara sang istri ditinggal di rumah kontrakan di Kabupaten Maros.

"Status masih nikah (nikah siri) tapi sudah pisah rumah. N tinggal dengan mengontrak rumah di Kabupaten Maros. Sedangkan, suaminya tinggal di Kabupaten Bone," katanya.

Hasil interogasi, N mengaku merasa capek dan kesal karena seorang diri mengasuh bayinya yang berusia 6 bulan itu. Apalagi, selama 4 bulan terakhir dia tidak dinafkahi lahir dan batin.

"Jadi sang ibu ini mengaku sudah kesal dengan tingkah suaminya yang pergi begitu saja dan tidak membantu mengurus anak. Sang ibu ini hanya sendiri mengurus bayinya dan merasa tak dinafkahi secara lahir dan batin selama ini," katanya.

Lanjut Aditya, kasus ini ditangani penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros. Pihak kepolisian masih mendalami kejadian tersebut dan berencana memanggil suami terduga pelaku saat ini berada di Kabupaten Bone.

"Kami masih pendalaman, sang ibu atau istri ini sudah kami periksa selanjutnya. Suami dari ibu ini juga akan kami periksa," ujarnya.**BrOne-05


Sumber : Viv /  Editor : Robby

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB
Hukrim

Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:14:43 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
16 Agustus 2026
PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
16 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 357 Kali
  • 02
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 249 Kali
  • 03
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 270 Kali
  • 04
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 316 Kali
  • 05
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 293 Kali
  • 06
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 541 Kali
  • 07
    PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores
    Dibaca: 375 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id