• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 27 September 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Sengketa Pemilu 2024

Permohonan Caleg DPD RI Edwin Pratama Putra Ditolak Bawaslu Riau

Redaksi

Ahad, 07 April 2024 19:24:08 WIB
Cetak
Permohonan Caleg DPD RI Edwin Pratama Putra Ditolak Bawaslu Riau
Foto Tangkapan layar Salinan putusan Bawaslu Riau terkait dengan PHPU yang dimohonkan peserta Pemilu 2024. (Dokumen KPU Riau)

Pekanbaru, BeritaOne.id : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menolak permohonan calon angota DPD RI, Edwin Pratama Putra sebagaimana dalam putusan Bawaslu No 001/LP/ADM.PL/BWSL.PRaoV/04.00/III/2024 yang ditandatangi oleh Alnofrizal selaku ketua dan empat anggota Bawaslu Riau lainnya yang salinan putusannya disampaikan ke dalam grup media sosial Media Riau Pemilu 2024, Sabtu (6/4/2024).

"Berikut kami sampaikan salinan Putusan 001/2023 dalam perkara laporan saudara Edwin Pratama kepada jajaran KPU di Provinsi Riau yang dalam status laporan resmi terdapat VI terlapor. Bawaslu Riau telah memutuskan dengan Menyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," kata anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Senada dengan itu, Rusidi Rusdan, selalu Ketua KPU Riau menyampaikan rasa syukur atas putusan Bawaslu Riau. 

Baca Juga :
  • Anggaran Kegiatan DPRD Riau Segera Cair
  • KPU Bimtek KPUD se Indonesia Jelang Pilkada Serentak
  • Kemungkinan PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, ini kata Maruarar Sirait

"KPU Riau mengucapkan syukur yang saya anggap sebagai berkah ramadan dengan adanya putusan tersebut. Putusan Bawaslu Riau itu menegaskan bahwa Jajaran KPU Riau di Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS secara umum telah bekerja maksimal dengan memperhatikan asas dan prinsip Pemilu," urainya.

Dikatakan, KPU Riau mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bawaslu Riau, yang telah bekerja secara sungguh sungguh, dan penuh integritas. Bahkan persidangan dilakukan secara berturut-turut di tengah bulan puasa ramadan.

Sedangkan terkait dengan permohonan Edwin Pratama di Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan hasil, KPU Riau sangat menghormati setiap hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap warga negara. 

"Sepanjang proses gugatan atas hasil penetapan hasil Pemilu KPU dilakukan secara konstitusional, maka KPU Riau sangat menghormati dan siap menghadapi setiap gugatan tersebut", ujar Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Riau.

Edwin Pratama Putra selaku pelapor pada pokoknya menyampaikan dugaan bahwa jajaran KPU Riau yang disebut sebagai terlapor I sampai dengan VI melanggar prosedur, tata cara, rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024. **BrOne-07 


Sumber : KPU Riau /  Editor : Handika

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Teguh Santosa Tegaskan JMSI Dukung Penuh HPN 2027 di Lampung
25 September 2026
Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
23 September 2026
PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
18 September 2026
Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
18 September 2026
Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
17 September 2026
Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
17 September 2026
UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
17 September 2026
BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
16 September 2026
Peduli Kesehatan di Tengah Kabut Asap, PT Inecda Bagikan Masker untuk Guru dan Siswa
15 September 2026
Peduli Kenyamanan Siswa di Musim Kemarau, SMPN 1 Rengat Barat Dapat Bantuan 10 Kipas Angin
14 September 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kompol Syahrizal Resmi Jabat Wakapolres Inhu, Gantikan Kompol Lasarrus Sinaga
    Dibaca: 219 Kali
  • 02
    PLN dan Pemkab Inhil Perkuat Sinergi, Akses Listrik Sejumlah Desa Segera Diperluas
    Dibaca: 421 Kali
  • 03
    Persoalan PHK 10 Pekerja SPPBE di Inhu Mencuat, DPRD Soroti Hak Tenaga Kerja
    Dibaca: 912 Kali
  • 04
    Soroti Polemik 10 Pekerja SPPBE PT Awal Bros, Advokat Muda Riau Minta Disnaker Periksa Dugaan Tekanan
    Dibaca: 411 Kali
  • 05
    Forum Keselamatan Ketenagalistrikan PLN Teluk Kuantan, Perkuat Kolaborasi Cegah Bahaya Listrik di Masyarakat
    Dibaca: 450 Kali
  • 06
    UAS Terima Penghargaan JMSI Riau, Tekankan Pentingnya Integritas Media
    Dibaca: 425 Kali
  • 07
    BPJS Kesehatan Perkuat Layanan Jantung JKN dengan Pendekatan Value-Based Health Care
    Dibaca: 386 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id