• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Sengketa Pemilu 2024

Permohonan Caleg DPD RI Edwin Pratama Putra Ditolak Bawaslu Riau

Redaksi

Ahad, 07 April 2024 19:24:08 WIB
Cetak
Permohonan Caleg DPD RI Edwin Pratama Putra Ditolak Bawaslu Riau
Foto Tangkapan layar Salinan putusan Bawaslu Riau terkait dengan PHPU yang dimohonkan peserta Pemilu 2024. (Dokumen KPU Riau)

Pekanbaru, BeritaOne.id : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menolak permohonan calon angota DPD RI, Edwin Pratama Putra sebagaimana dalam putusan Bawaslu No 001/LP/ADM.PL/BWSL.PRaoV/04.00/III/2024 yang ditandatangi oleh Alnofrizal selaku ketua dan empat anggota Bawaslu Riau lainnya yang salinan putusannya disampaikan ke dalam grup media sosial Media Riau Pemilu 2024, Sabtu (6/4/2024).

"Berikut kami sampaikan salinan Putusan 001/2023 dalam perkara laporan saudara Edwin Pratama kepada jajaran KPU di Provinsi Riau yang dalam status laporan resmi terdapat VI terlapor. Bawaslu Riau telah memutuskan dengan Menyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara, prosedur, atau mekanisme pada tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan," kata anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Senada dengan itu, Rusidi Rusdan, selalu Ketua KPU Riau menyampaikan rasa syukur atas putusan Bawaslu Riau. 

Baca Juga :
  • Anggaran Kegiatan DPRD Riau Segera Cair
  • KPU Bimtek KPUD se Indonesia Jelang Pilkada Serentak
  • Kemungkinan PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, ini kata Maruarar Sirait

"KPU Riau mengucapkan syukur yang saya anggap sebagai berkah ramadan dengan adanya putusan tersebut. Putusan Bawaslu Riau itu menegaskan bahwa Jajaran KPU Riau di Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS secara umum telah bekerja maksimal dengan memperhatikan asas dan prinsip Pemilu," urainya.

Dikatakan, KPU Riau mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bawaslu Riau, yang telah bekerja secara sungguh sungguh, dan penuh integritas. Bahkan persidangan dilakukan secara berturut-turut di tengah bulan puasa ramadan.

Sedangkan terkait dengan permohonan Edwin Pratama di Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan hasil, KPU Riau sangat menghormati setiap hak konstitusi yang dimiliki oleh setiap warga negara. 

"Sepanjang proses gugatan atas hasil penetapan hasil Pemilu KPU dilakukan secara konstitusional, maka KPU Riau sangat menghormati dan siap menghadapi setiap gugatan tersebut", ujar Supriyanto, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU Riau.

Edwin Pratama Putra selaku pelapor pada pokoknya menyampaikan dugaan bahwa jajaran KPU Riau yang disebut sebagai terlapor I sampai dengan VI melanggar prosedur, tata cara, rekapitulasi perolehan hasil suara Pemilu 2024. **BrOne-07 


Sumber : KPU Riau /  Editor : Handika

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
08 Agustus 2026
Perkuat Transformasi Layanan Berbasis Digital, PLN UID Riau dan Kepri Raih Riau Industry Marketing Champion 2026
07 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 835 Kali
  • 02
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 238 Kali
  • 03
    Perkuat Transformasi Layanan Berbasis Digital, PLN UID Riau dan Kepri Raih Riau Industry Marketing Champion 2026
    Dibaca: 257 Kali
  • 04
    Melalui Program CSR, PT Inecda Dampingi UMKM Binaan Fasilitasi Legalitas Usaha ke DPMPTSP Provinsi Riau
    Dibaca: 561 Kali
  • 05
    Aksi Kejar-Kejaran di Kebun Sawit Berakhir dengan Penangkapan, Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pengedar Sabu
    Dibaca: 478 Kali
  • 06
    Asisten Umum eks PT WMI: Persoalan Satgas PKH dengan Kejaksaan dan TNI Sudah Tuntas di Tingkat Pusat
    Dibaca: 307 Kali
  • 07
    Rombak Birokrasi PU, Menteri Dody Diduga Kena Serangan Balik Mafia Proyek
    Dibaca: 311 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id