Sulbar, BeritaOne.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencopot Syafrudin Baderung dari jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar).
Pencopotan itu terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan terhadap Syafrudin Baderung. Syafrudin Baderung dicopot berdasarkan surat perintah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas nomor: 016828/B.II/3/2024 tanggal 1 April 2024 di Jakarta.
Jabatan Kakanwil Kemenag Sulbar saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dr H Syamsul, yang merupakan Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.
"Iya Syafrudin Baderung sudah dicopot. Kami baru saja dipanggil rapat semua kabid-kabid di Internal Kemenag Sulbar membahas soal itu (pencopotan)," ungkap Ketua Tim Humas Kemenag Sulbar Muhammad Abidin, Selasa (2/4/2024).
Abidin mengatakan, Syafrudin Baderung kini berada di Jakarta karena sudah tidak bertugas lagi di Kemenag Sulbar.
Diduga Lecehkan Pegawai
Sebelumnya, Syafrudin Baderung dilaporkan seorang staf perempuan Kemenag Sulbar, terkait dugaan pelecehan seksual.
Karena laporan itu, pada 6 Maret 2024 lalu, Syafrudin Baderung telah dipanggil ke Jakarta diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI.
Selain itu, Syafrudin Baderung juga dilaporkan ke Polda Sulbar atas dugaan pelecehan seksual terhadap staf PPPK.
"Iya kami pendampingi korban melaporkan oknum pejabat tinggi (Kepala Kemenag Sulbar) atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pelecehan seksual," kata penasihat hukum korban, Busman Rasyid.
Busman mengatakan, pihaknya juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya tindakan bejat oknum pejabat tinggi itu kepada korban.
Bukti-bukti yang dikumpulkan sudah dikantongi.
"Ada juga dilakukan melalui via WhatsaAp, video call," ungkapnya.**BrOne-05