• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Olahraga

Empat Klub Indonesia Dihukum FIFA, dari Persija Hingga Persiraja Banda Aceh

Fitri Aisah

Selasa, 02 April 2024 06:43:10 WIB
Cetak
Empat Klub Indonesia Dihukum FIFA, dari Persija Hingga Persiraja Banda Aceh

BeritaOne.id - FIFA disebut menghukum empat klub Indonesia, termasuk Persiraja Banda Aceh dan Sumut FC. Mereka dilarang untuk melakukan transfer pemain dalam tiga periode pendaftaran ke depan.

Badan tertinggi sepakbola dunia itu melakukan pembaruan pada database terkait larangan pendaftaran pemain per 26 Januari 2024. Celakanya, ada empat klub Indonesia yang terdapat dalam daftar terbaru itu.

Klub tersebut adalah Persija, Sada Sumut FC, Persikab Kabupaten Bandung, dan Persiraja Banda Aceh. Keempat klub itu dilarang mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode ke depan.

Kabar itu disampaikan oleh mantan Chief Operating Officer PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), Tigor Shalom Boboy, lewat akun media sosial Twitter @tigorshalom. Ia mengaku baru membuka daftar dari FIFA itu dan terkejut menemukan nama Persija.

"Ini daftar dari FIFA untuk Registration Bans, gw baru buka hari ini. Ternyata ada nama Persija Jakarta di sini. Kasus yang mana lagi ya?" cuit Tigor Shalom.

Berdasarkan dokumen FIFA, Persija dan Persiraja dilarang melakukan pendaftaran pemain baru sejak 26 Januari 2024 hingga tiga periode ke depan. Sementara itu, Sada Sumut dan Persikab dihukum per 26 Februari 2024.

Belum diketahui pasti apa penyebab empat klub itu terutama Persija terkena larangan. Tigor mendesak PSSI dan pihak klub untuk segera mengeluarkan pernyataan resmi.

"Mungkin PSSI bisa kasih penjelasan soal ini, kasus apa saja yang akhirnya jadi hukuman ini? Feeling gw sih pasti soal disputes pemain lagi. Atau mungkin juga disputes pelatih," ujar Tigor.

Jika ditarik mundur, Persija sempat berkasus dengan FIFA perihal gaji Marko Simic pada 2022. Penyerang asal Kroasia itu memenangkan gugatan setelah membawa kasusnya hingga ke badan sepakbola tertinggi tersebut.

Ketika itu, Simic menggugat Persija secara perdata usai merasa tidak puas dengan penjelasan klub perihal pembayaran gaji selama pandemi Covid-19. Kasus itu telah selesai dan Macan Kemayoran harus membayar denda serta melunasi tunggakan.

Seturut hukuman itu, Persija hampir pasti tidak bisa mendatangkan dan mendaftarkan pemain baru dalam tiga periode ke depan. Itu artinya, klub asal Jakarta tersebut baru bisa terbebas dari hukuman secepatnya pada pertengahan musim Liga. **BrOne-05


Sumber : Okezone.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Olahraga

5 Teknik Dasar Padel untuk Meningkatkan Permainan Anda di Lapangan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:03:44 WIB
Olahraga

5 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Rabu, 29 April 2026 - 12:40:20 WIB
Olahraga

Timnas U-22 Tersingkir, Ketum MSBI Minta Presiden Turun Tangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:21:25 WIB
Dodi Irawan Ucapkan Alhamdulillah

Tim Dayung Riau Ukir Sejarah di POPNAS XVII 2025, Sabet 3 Emas dan 2 Perak untuk Bumi Lancang Kuning

Ahad, 09 November 2025 - 23:54:04 WIB
Olahraga

Sepak Bola Kembali Jatuh ke Tangan Kepentingan Politik

Ahad, 19 Oktober 2025 - 13:55:00 WIB
Olahraga

Warganet Heboh Marselino Dicoret dari Timnas Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 11:21:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rengat Barat Intensif Monitoring Pekarangan Bergizi di Empat Desa
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 212 Kali
  • 02
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 224 Kali
  • 03
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 258 Kali
  • 04
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 227 Kali
  • 05
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 346 Kali
  • 06
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 327 Kali
  • 07
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 280 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id