Inhu, BeritaOne.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau berhasil mengungkap jaringan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan masyarakat Kabupaten Inhu.
Dalam pengungkapan ini berhasil diamankan 8 orang tersangka dan 3 unit Barang Bukti (BB) sepeda motor jenis KLX dan CRF, 2 unit KLX merupakan BB di Kecamatan Lirik sedangkan CRF merupakan BB di Kecamatan Batang Gansal.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik didamping Kasat Reskrim, Kapolsek lirik dan Humas Polres Inhu saat itu dalam konferensi pers yang digelar Senin (18/3/2024) di Mapolres Inhu tersebut menjelaskan bahwa 8 orang sindikat curanmor ini di bekuk di dua wilayah hukum Polsek Lirik dan Polsek Batang gansal.
“Untuk sepeda motor jenis KLX dijual dengan harga 1,8 juta rupiah hingga 2 juta rupiah, sedangkan untuk jenis CRF dipasarkan melalui media sosial FB (Facebook) dengan harga 4 juta hingga 5 juta rupiah,” terang Kapolres.
Dikatakan Kapolres , penangkapan ini berawal dari seorang tidak dikenal menawarkan motor dengan harga murah, dengan informasi itu Mapolres Inhu Langsung melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan inisial ES yang diduga otak dari dalang sindikat curanmor ini.
Dari hasil pengembangan dan Hasil penyelidikan Pelaku selalu Menargetkan motor yang tidak di kunci stang oleh pemiliknya, dan aksi selalu di tempat tempat keramaian , contoh di pasar, di Masjid , dalam aksinya masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda, ada yang mengawasi ada yang mengubah nomor rangka dan ada yang memantau situasi keadaan sekitar dan ada penadah.
Namun kata Kapolres, mengapa hal ini kita katakan sindikat curanmor, sebab dari hasil penyelidikan melibatkan banyak personil yang masing masing memiliki tugas berbeda, misal inisial Is, RR ,Ms, Ai, dan Ad. **fitri