• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Terkait Kasus Jekamisa, Ini Dasar Polres Inhu Hentikan Penyelidikan

Ramdana Yudha

Rabu, 06 Maret 2024 15:32:56 WIB
Cetak
Terkait Kasus Jekamisa, Ini Dasar Polres Inhu Hentikan Penyelidikan
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran

INHU, BeritaOne.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau telah menghentikan proses Penyelidikan perkara dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap Jekamisa (42), di wilayah Kecamatan Seberida, 2 November 2023 lalu.

Penghentian Penyelidikan itu tertuang dalam Surat Ketetapan nomor: S.Tap/6/II/2024/Reskrim dan Surat pemberhentian penyelidikan nomor SPPP/6/2024/ reskrim

"Proses Penyelidikan dihentikan karena belum cukup bukti, perkara dihentikan demi kepastian hukum, jika para pihak yang dirugikan merasa keberatan, silahkan gunakan jalur atau saluran hukum yang ada," kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 6 Maret 2024 siang dalam rilis yang dikirimnya.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, Satreskrim Polres Inhu telah melakukan rangakaian proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti Namun, sejauh ini, belum cukup bukti untuk menindak lanjuti kasus itu ke tahapan selanjutnya.

"Silahkan pada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penghentian Penyelidikan itu menempuh saluran yang ada," pungkas Misran.

Jekamisa Nyatakan Bukti Cukup

Terpisah, Jekamisa pelapor korban pengeroyokan mengaku kecewa dengan penyidik Polres Inhu, seluruh bukti, saksi dan visum sudah diserahkan kepada penyidik tak ada alasan penghentian perkara pengeroyokan yang mengakibatkan badannya lebam lebam dan luka gores pada bagian wajah tidak cukup bukti.

"Gerombolan orang datang masuk ke lokasi tanah saya, dan saya mau dibunuh. Saat itu saya di tendang, di cakar dan di pukul, bukti apa lagi yang dibutuhkan polisi," kata Jekamisa penuh tanda tanya terhadap penghentian perkara yang dialaminya di Polres Inhu, Rabu (6/3/2024).

Kata Jekamisa, Misran sebagai humas Polres Inhu mau membangun opini buruk terhadap kinerja kepolisian, apa yang dialaminya terhadap kasus pengeroyokan yang disebutkan humas polres tidak cukup bukti sama sekali tidak bisa diterima.

"Saya akan laporkan masalah ini ke pak Presiden RI dan Pak Kapolri, apakah hukum tidak berlaku kepada kami masyarakat miskin atau hukum memang bisa dibeli di Polres Inhu," kata Jekamisa bercerita sambil meneteskan air mata.

Jekamisa sama sekali tidak bisa menerima terkait laporannya yang dihentikan oleh Polres Inhu, kalau Misran sebagai polisi dan tanahnya dirampas dan dia dipukul ramai ramai apakah bisa perkara itu di hentikan,?" tanya Jekamisa berbalik mencontohkan.**rls/tim


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 285 Kali
  • 02
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 373 Kali
  • 03
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 260 Kali
  • 04
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 287 Kali
  • 05
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 327 Kali
  • 06
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 302 Kali
  • 07
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 553 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id