• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 07 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Terkait Kasus Jekamisa, Ini Dasar Polres Inhu Hentikan Penyelidikan

Ramdana Yudha

Rabu, 06 Maret 2024 15:32:56 WIB
Cetak
Terkait Kasus Jekamisa, Ini Dasar Polres Inhu Hentikan Penyelidikan
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran

INHU, BeritaOne.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau telah menghentikan proses Penyelidikan perkara dugaan pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama terhadap Jekamisa (42), di wilayah Kecamatan Seberida, 2 November 2023 lalu.

Penghentian Penyelidikan itu tertuang dalam Surat Ketetapan nomor: S.Tap/6/II/2024/Reskrim dan Surat pemberhentian penyelidikan nomor SPPP/6/2024/ reskrim

"Proses Penyelidikan dihentikan karena belum cukup bukti, perkara dihentikan demi kepastian hukum, jika para pihak yang dirugikan merasa keberatan, silahkan gunakan jalur atau saluran hukum yang ada," kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Rabu 6 Maret 2024 siang dalam rilis yang dikirimnya.

Sejak kasus tersebut dilaporkan, Satreskrim Polres Inhu telah melakukan rangakaian proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti Namun, sejauh ini, belum cukup bukti untuk menindak lanjuti kasus itu ke tahapan selanjutnya.

"Silahkan pada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penghentian Penyelidikan itu menempuh saluran yang ada," pungkas Misran.

Jekamisa Nyatakan Bukti Cukup

Terpisah, Jekamisa pelapor korban pengeroyokan mengaku kecewa dengan penyidik Polres Inhu, seluruh bukti, saksi dan visum sudah diserahkan kepada penyidik tak ada alasan penghentian perkara pengeroyokan yang mengakibatkan badannya lebam lebam dan luka gores pada bagian wajah tidak cukup bukti.

"Gerombolan orang datang masuk ke lokasi tanah saya, dan saya mau dibunuh. Saat itu saya di tendang, di cakar dan di pukul, bukti apa lagi yang dibutuhkan polisi," kata Jekamisa penuh tanda tanya terhadap penghentian perkara yang dialaminya di Polres Inhu, Rabu (6/3/2024).

Kata Jekamisa, Misran sebagai humas Polres Inhu mau membangun opini buruk terhadap kinerja kepolisian, apa yang dialaminya terhadap kasus pengeroyokan yang disebutkan humas polres tidak cukup bukti sama sekali tidak bisa diterima.

"Saya akan laporkan masalah ini ke pak Presiden RI dan Pak Kapolri, apakah hukum tidak berlaku kepada kami masyarakat miskin atau hukum memang bisa dibeli di Polres Inhu," kata Jekamisa bercerita sambil meneteskan air mata.

Jekamisa sama sekali tidak bisa menerima terkait laporannya yang dihentikan oleh Polres Inhu, kalau Misran sebagai polisi dan tanahnya dirampas dan dia dipukul ramai ramai apakah bisa perkara itu di hentikan,?" tanya Jekamisa berbalik mencontohkan.**rls/tim


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 224 Kali
  • 02
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 237 Kali
  • 03
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 266 Kali
  • 04
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 238 Kali
  • 05
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 360 Kali
  • 06
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 342 Kali
  • 07
    19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
    Dibaca: 287 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id