Gowa, BeritaOne.id - Tiga pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memerkosa NMY, gadis berusia 20 tahun, Sabtu (2/3/2024) pagi, sekitar pukul 05.00 Wita. Dua pelaku merupakan anak dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa.
Dikutip dari Liputan6.com, Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, menyebutkan, ketiga pelaku adalah UC (24), MR (24), dan MQ (21).
"Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat," kata Udin saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/24).
Udin menuturkan, ketiga pelaku telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
"Sudah diamankan semua pelaku. Masih diperiksa oleh penyidik," sebutnya.
Diungkapkan Udin, dari hasil penyelidikan sementara, aksi bejat itu dilakukan para pelaku dalam mobil dinas milik Pemkab Gowa. Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan mobil milik pelaku sebagai barang bukti.
"Ada satu unit mobil yang diamankan. Diduga mobil dinas," jelasnya.
Udin menceritakan, kejadian itu bermula kala pelaku utama mengajak korban NMY yang merupakan mantan pacarnya untuk bertemu. Tanpa pikir panjang, korban pun mengiyakan ajakan pelaku.
"Pelaku telepon korban untuk ketemu malam itu. Pelaku lalu menjemput korban di Kota Makassar," jelas Udin.
Pelaku lalu mengajak korban ke tempat sepi di sekitar Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Di sana pelaku lalu memerkosa korban.
"Setelah memaksa korban untuk melayani nafsunya, pelaku utama ini lalu keluar dari mobil meninggalkan korban," jelasnya.
Ternyata, dua pelaku lainnya sejak awal telah bersembunyi di bagasi mobil. Kedua pelaku ini pun lalu memerkosa korban.
"Korban melakukan perlawanan dan berteriak sehingga menarik perhatian warga sekitar," lanjut Udin.
Warga pun mengamankan pelaku dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Udin menjelaskan bahwa saat ini korban telah diminta untuk melakukan visum demi kepentingan penyelidikan.**fit