Inhu, BeritaOne.id - Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Desa Bukit Lingkar, Kecamatan Batang Cenaku, Sabtu (7/11/2026) malam.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAM (27) yang diduga sebagai pemilik narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5,77 gram.
Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Candra Tumpak Harianja, S.H., mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di Desa Bukit Lingkar sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Batang Cenaku Ipda Ramli Ismail Gultom langsung melaporkannya kepada Kapolsek. Kapolsek kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
"Sekira pukul 21.00 WIB, tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan mengamankan tersangka MAM di rumahnya di Desa Bukit Lingkar," ujar Kapolsek.
Dari hasil interogasi, tersangka MAM mengaku akan didatangi seseorang berinisial R yang akan mengantarkan narkotika jenis sabu pesanannya. Tim kemudian menunggu kedatangan R di rumah tersebut.
Sekira pukul 21.30 WIB, R datang mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX sambil membawa sebuah plastik yang diduga berisi narkotika. Tim yang disaksikan masyarakat setempat kemudian melakukan penggeledahan.
Dari plastik tersebut, polisi menemukan kemasan pembungkus permen yang di dalamnya terdapat kotak rokok berisi 2 bungkus plastik klip bening ukuran sedang diduga sabu yang dibalut tisu, 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga sabu dibalut timah rokok, 2 bungkus plastik klip bening diduga pil ekstasi dibalut tisu, serta 1 unit HP merek Vivo.
Dari hasil interogasi, R mengaku disuruh oleh MAM untuk menjemput narkotika tersebut.
Tim kemudian melanjutkan penggeledahan di sekitar lokasi dan menemukan sebuah dompet warna ungu yang berisi 9 bungkus plastik klip bening diduga sabu, 1 buah timbangan digital, 2 unit HP merek Vivo, dan uang tunai Rp100.000.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batang Cenaku guna pengusutan lebih lanjut," jelas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.**