• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Libatkan Orang Dalam, Tiga Pelaku Curi 48 Ton Inti Sawit Milik PTPN 1 Regional 7

Redaktur

Sabtu, 24 Februari 2024 15:12:31 WIB
Cetak
Libatkan Orang Dalam, Tiga Pelaku Curi 48 Ton Inti Sawit Milik PTPN 1 Regional 7
Barang bukti inti sawit yang diamankan polisi.

Lampung, BeritaOne.id - Unit Reskrim Polsek Natar menangkap tiga orang pelaku pencurian inti sawit milik PTPN 1 Regional 7 Unit Rejosari Pematang Kiwa di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, ketiga tersangka pencuri inti sawit ini ditengarai sudah kerap beraksi di PTPN 1 Regional 7 Unit Rejosari Pematang Kiwa.

“Ketiga pelaku yang diamankan yakni ES (31) warga   Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tigeneneng, Kabupaten Pesawaran, serta RP (30) dan M (27) warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran,” jelasnya dalam rilis Humas Polda Lampung dikutip Sabtu (24/2).

Sebelumnya, Selasa (13/2) sekitar pukul 15.00 WIB terjadi pencurian di gudang kantor PTPN 1 Regional 7 Unit Rejosari Lematang Kiwa. Pelaku memasuki areal PTPN melalui melalui pos satpam dan menggambil inti sawit menggunakan kendaraan truk.

“Ternyata ada orang dalam yang ikut terlibat dalam aksi pencurian ini, sehingga pelaku leluasa melakukan aksinya,” tukasnya.

Dari audit yang dilakukan oleh pihak PTPN periode Januari 2023 sampai Januari 2024, telah terjadi kehilangan inti sawit sebanyak kurang lebih 48 ton yang berada di belakang bekas pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 64.800.400.

“Interogasi terhadap masing-masing tersangka, ketiganya mengakui telah melakukan pencurian inti sawit dan barang hasil curian dijual ke pengepul yang beralamat di daerah Panjang, Kota Bandar Lampung” ungkapnya.

Manager PTPN 1 Regional 7 Unit Rejosari Pematang Kiwa, Rusman Ali Yusuf mengapresiasi kinerja Polsek Natar dalam mengungkap pencurian yang selama ini terjadi di lingkungan kerjanya.

“Saya mewakili direksi, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polres Lampung Selatan terutama Polsek Natar dengan jajarannya, yang telah menanggapi laporan kami hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” ucapnya.

“Kami terbuka dengan pihak kepolisian apabila internal kami terlibat, akan kami laporkan. Alhamdulilah telah diproses oleh Polsek Natar, semoga kerja sama ini semakin erat ke depan” tambahnya.

Selain para pelaku, juga diamankan barang bukti satu kantong plastik biji inti sawit yang tercecer di TKP, dan satu unit truk colt diesel warna kuning nopol BE 8173 DU yang digunakan ketiga tersangka mengangkut barang curian.

"Para tersangka kami tahan dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," tutup Hendra.


Sumber : Elaeis.co /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 293 Kali
  • 02
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 374 Kali
  • 03
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 261 Kali
  • 04
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 288 Kali
  • 05
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 328 Kali
  • 06
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 303 Kali
  • 07
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 554 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id