• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Hitung Cepat Kawalpemilu, Prabowo-Gibran Unggul di 34 dari 38 Provinsi

Redaktur

Kamis, 15 Februari 2024 01:12:01 WIB
Cetak
Hitung Cepat Kawalpemilu, Prabowo-Gibran Unggul di 34 dari 38 Provinsi
Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi dalam hitung cepat kawalpemilu

Jakarta, BeritaOne.id - Nasional Hitung Cepat Kawalpemilu, Prabowo-Gibran Unggul di 34 dari 38 Provinsi Rab, 14 Februari 2024 | 19:15 WIB.

Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi dalam hitung cepat kawalpemilu. (Foto ilustrasi: NU Online/Aceng) Nuriel Shiami Indiraphasa Penulis Jakarta, NU Online Data hasil hitung cepat atau quick count versi KawalPemilu menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 dari 38 provinsi. Menurut data yang dirilis pada pukul 17.30 WIB, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 53,36 persen suara.

Keunggulan Prabowo-Gibran itu diikuti oleh pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mengantongi 29,55 persen suara, serta pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan 17,09 persen suara. Data tersebut diambil dari total tabulasi KawalPemilu yang baru mencapai 11,76 persen.

Prabowo-Gibran unggul di 5 wilayah Pulau Jawa yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sementara satu wilayah lain, yakni DKI Jakarta diungguli Anies-Muhaimin.

Di pulau Kalimantan, Prabowo juga mengungguli 5 wilayah sekaligus meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Selain itu, paslon nomor urut 02 juga unggul di Bali, Bengkulu, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara.

Perolehan suara di Maluku Utara, Maluku Tenggara Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur juga diungguli oleh Paslon nomor urut 02.

Di Pulau Sumatera, Prabowo Gibran unggul di provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara. Selain itu, di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah juga diungguli oleh pasangan Prabowo-Gibran. Sementara data dari Papua Pegunungan belum masuk.

Seperti diketahui, hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.

Nasional Hitung Cepat Kawalpemilu, Prabowo-Gibran Unggul di 34 dari 38 Provinsi Rab, 14 Februari 2024 | 19:15 WIB.

Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi dalam hitung cepat kawalpemilu. (Foto ilustrasi: NU Online/Aceng) Nuriel Shiami Indiraphasa Penulis Jakarta, NU Online Data hasil hitung cepat atau quick count versi KawalPemilu menunjukkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di 34 dari 38 provinsi. Menurut data yang dirilis pada pukul 17.30 WIB, pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 53,36 persen suara.

Keunggulan Prabowo-Gibran itu diikuti oleh pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang mengantongi 29,55 persen suara, serta pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan perolehan 17,09 persen suara. Data tersebut diambil dari total tabulasi KawalPemilu yang baru mencapai 11,76 persen.

Prabowo-Gibran unggul di 5 wilayah Pulau Jawa yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Sementara satu wilayah lain, yakni DKI Jakarta diungguli Anies-Muhaimin. Baca Juga Hasil Sementara Hitung Cepat Pilpres 2024:

Prabowo-Gibran Ungguli Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Di pulau Kalimantan, Prabowo juga mengungguli 5 wilayah sekaligus meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Selain itu, paslon nomor urut 02 juga unggul di Bali, Bengkulu, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara. Perolehan suara di Maluku Utara, Maluku Tenggara Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur juga diungguli oleh Paslon nomor urut 02.

Baca Juga Prabowo-Gibran Unggul di Hitung Cepat Litbang Kompas pada Pemilu 2024 Di Pulau Sumatera, Prabowo Gibran unggul di provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara. Selain itu, di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah juga diungguli oleh pasangan Prabowo-Gibran.

Sementara data dari Papua Pegunungan belum masuk. Seperti diketahui, hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan umum yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.

Baca Juga Berantas Korupsi, Prabowo-Gibran Tawarkan Kenaikan Gaji Para Pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah membuka pendaftaran bagi lembaga eksternal untuk melakukan jajak pendapat hingga perhitungan cepat sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1035/2023 yang terbit pada Agustus 2023.

Dalam ketentuan tersebut, KPU menutup masa pendaftaran pada 15 Januari 2024 atau H-30 sebelum hari pencoblosan, sesuai dengan ketetapan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum.

Dalam Pasal 449 UU Pemilu Ayat 3, disebutkan bahwa pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Dari 83 lembaga yang mendaftar, KPU melakukan audit terhadap puluhan lembaga survei untuk memastikan bahwa mereka memenuhi ketentuan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022.


Sumber : NU Online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 310 Kali
  • 02
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 375 Kali
  • 03
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 261 Kali
  • 04
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 289 Kali
  • 05
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 328 Kali
  • 06
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 304 Kali
  • 07
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 554 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id