• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 08 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Spesialis Curanmor di 3 TKP Ditangkap, 4 Orang Penadah Turut Dibekuk

Redaktur

Kamis, 25 Januari 2024 09:11:22 WIB
Cetak
Spesialis Curanmor di 3 TKP Ditangkap, 4 Orang Penadah Turut Dibekuk
Spesialis Curanmor ditangkap polisi

Mataram, BeritaOne.id - Spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MS (36) ditangkap tim Puma Polresta Mataram pada Senin (22/1/2024). Pelaku ditangkap di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat saat sedang mangkas rambut.

Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan pelaku MS rupanya beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kabupaten Lombok Barat. Polisi menangkap MS seusai mendapatkan laporan dari warga.

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban S (54) warga Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, NTB," ujar Yogi, Selasa (23/1/2024).

MS, sebut Yogi, rupanya beraksi di tiga TKP. Pertama, ia beraksi dua kali di Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar dan satu kali di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

"Dari tiga TKP berbeda ini kami amankan empat unit sepeda motor Merk Honda, satu sepeda motor Merk Yamaha dari masing-masing penadah barang curian," ujarnya.

Modus pelaku MS, kata Yogi, sengaja datang ke TKP dengan menyewa tukang ojek. MS kemudian berjalan kaki mencari sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan. Selain itu, pelaku juga kerap memantau ke halaman rumah korban.

"Pelaku memang spesialis curanmor ya. Jadi sudah lama beraksi," ujar Yogi.

Selain membekuk MS, polisi juga menangkap empat orang penadah hasil curian berinisial S (39), SH (34), IH (32), dan J (55). Para penadah dapat ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, rupanya pelaku MS menjual sepeda motor tersebut kepada S dan SH. Kedua penadah tersebut membeli motor curian dari MS tanpa dilengkapi surat-surat atau dokumen resmi.

Dua penadah lainnya inisial IH dan J ditangkap berdasarkan pengembangan pelaku S. Pelaku IH dan J ditangkap tanpa perlawanan di dalam rumahnya masing-masing.

"Di dalam rumah IH kami temukan satu unit sepeda motor Honda Supra X dalam kondisi dipreteli yang terparkir di pekarangan depan rumahnya," katanya.

Polisi juga menemukan beberapa boks motor Honda Supra X warna hitam lis ungu dan peralatan atau kunci-kunci perbengkelan motor di dalam kamar IH.

Para pelaku curanmor dan penadah barang curian kini diamankan untuk dilakukan pengembangan. MS diancam Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sementara S, SH, IH, dan J dijerat dengan Pasal 480 KUHP. **B-One03


Sumber : Detik.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 229 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 249 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 250 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 284 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 259 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 382 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 364 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id