Telukkuantan, BeritaOne.id - Dua pemuda di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ditangkap karena mencoba melakukan pencurian kotak infak Masjid Al-Furqan. Aksi percobaan pencurian tersebut dilakukan pada Ahad (21/1/2024) dini hari.
Adalah YA (19) dan ER (22), warga Desa Beringintaluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Mereka ditangkap di salah satu cucian mobil di Telukkuantan, Selasa (23/1/2024) pagi.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan pengurus Masjid Al Furqan tentang adanya percobaan pencurian kotak infak.
"Mereka menyadari ada yang mencoba membongkar kotak infak masjid saat salat subuh. Setelah dicek CCTV, terlihat dua orang berusaha membongkar kotak infak, sekitar pukul 01.30 WIB," ujar Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, Rabu (24/1/2024) pagi di Telukkuantan.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku. Pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian kotak infak Masjid Al Furqan di Kelurahan Sungaijering.
"Para pelaku tidak berhasil membongkar kotak infak. Mereka tak dapat uang. Motifnya ekonomi," ujar AKP Linter.
Kini, keduanya ditahan di Mapolres Kuansing dan disangkakan melanggar pasal 363 jo pasal 53 KUHP. **B-One03