• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, Polres Metro Jakbar Sita 30kg Sabu Siap Edar Malam Tahun Baru

Redaktur

Sabtu, 30 Desember 2023 07:49:16 WIB
Cetak
Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional, Polres Metro Jakbar Sita 30kg Sabu Siap Edar Malam Tahun Baru

Jakarta, BeritaOne.id - Berbagai cara yang dilakukan oleh para pelaku pengedar narkoba untuk memuluskan aksinya agar tidak tercium oleh petugas. Namun, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) sukses membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia - Aceh – Jakarta.

Kali ini, sebanyak 30.000 gram (30 Kg) narkoba jenis sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun (Tahun Baru) disita jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar. Para pelaku menyelundupkan narkoba jenis sabu mengkamuflasekan dengan memasukan ke dalam jerigen plastik (seolah-olah jerigen tersebut berisi BBM).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi didampingi kasatres narkoba Akbp Indrawienny panjiyoga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan tiga orang yang berhasil diamankan, yaituLH (39), YL (48), dan AM (45).

Selain itu, terdapat tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang) yang masih dalam pengejaran, di antaranya JM (DPO), YW (DPO), dan MT (DPO).

Menurut Syahduddi, pengungkapan ini bermula dari kasus TBM Cs di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, yang membawa 2.000 gram sabu.

Setelah itu, pengembangan dilakukan hingga ke Bandara Kuala Namu Medan, Sumatera Utara, dengan tersangka AN Cs yang juga membawa 2.000 gram sabu, dimana telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum terhadap perkara yang sedang dijalaninya.

Hasil analisis mengarah pada adanya transaksi sabu yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2024 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam penyelidikan dan observasi di wilayah Aceh, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, bersama KANIT III Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, IPTU R. Alfa Hendy, berhasil melihat seorang laki-laki masuk ke dalam rumah dengan ciri-ciri yang telah didapat.

Laki-laki tersebut berhasil diamankan dan diidentifikasi sebagai LH. Dari penggeledahan terhadap LH, ditemukan 3 jerigen warna biru berisikan 30 plastik besar berat total 30.000 gram sabu. Kemudian terus berkembang dengan penangkapan tersangka AM dan YL.

Dari interogasi terhadap keduanya, diketahui bahwa sabu seberat 30.000 gram tersebut berasal dari AM dan YL atas perintah JM (DPO).

Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap YW (DPO) dan MT (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran.

Syahduddi menegaskan bahwa barang bukti sebanyak 30 kg sabu senilai sekitar Rp 54.000.000.000 (lima puluh empat miliar) rupiah berhasil diamankan. Dari pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 240.000 jiwa dari dampak negatif narkoba.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Yazid N). **B-One03


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
17 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 364 Kali
  • 02
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 387 Kali
  • 03
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 269 Kali
  • 04
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 297 Kali
  • 05
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 337 Kali
  • 06
    PT Astra International Tbk Percepat Penyaluran Bantuan Gempa NTT Lewat Program Nurani Astra
    Dibaca: 315 Kali
  • 07
    Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti
    Dibaca: 566 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id