• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 29 November 2023
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    Dodi Nefeldi SPBU Masuk Dalam DCS No Urut 5
    19 Agustus 2023
  • 02
    Isi Libur Lebaran, Berikut 5 Destinasi Wisata Religi di Riau yang Layak Dikunjungi
    20 April 2023
  • 03
    Asyiknya Warga Pekanbaru Berburu Takjil di Bulan Ramadhan, Ini Lokasinya!
    26 Maret 2023
  • 04
    MU Terancam Hancur Lebur Tanpa Casemiro di 4 Laga
    13 Maret 2023
  • 05
    Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri dari Menpora
    10 Maret 2023
  • Home
  • Hukrim

Mahasiswi Unsri Asal Sumbar Tewas Usai Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka

Redaktur

Ahad, 19 November 2023 13:50:18 WIB
Cetak
Mahasiswi Unsri Asal Sumbar Tewas Usai Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka
Ilustrasi

Palembang, BeritaOne.id - Seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang meningga dunia usai mengonsumsi tablet penggugur kandungan (aborsi).

Terkait kematian mahasiswi asal Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu, Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menetapkan DPN, yang merupakan kekasih korban, sebagai tersangka.

"Iya kekasih korban berinisial DPN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya seorang mahasiswi Unsri akibat mengkonsumsi pil aborsi," kata Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu (19/11/2023).

Herman menuturkan, DPN ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya saat diinterogasi polisi.

"Tersangka ini mengakui jika korban hamil setelah melakukan hubungan terlarang dengannya," kata Iptu Herman.

Iptu Herman mengungkapkan, saat petugas mendatangi kediaman mahasiswi tersebut, ditemukan kemasan obat penggugur kandungan. Polisi menduga, mahasiswi Unsri itu mengonsumsi tablet aborsi sebelum meninggal dunia.

"Informasinya ya sebelum meninggal dunia diduga korban mengonsumsi obat tersebut," ujarnya.

Herman menambahkan obat yang ditemukan petugas kepolisian berupa tablet. Mahasiswi itu sempat dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kota Palembang untuk dilakukan pemeriksaan sebelum dipulangkan ke rumah duka di Kota Padang, Sumbar.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia di RS Indralaya sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa ke RS Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum dan keluarga korban tidak bersedia untuk diauotopsi," ungkapnya. **B-One03


Sumber : Republika.co.id /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Satres Narkoba Polres Inhu Berhasil Meringkus Wanita Pengedar Ekstasi di Seberida

Selasa, 28 November 2023 - 13:21:51 WIB
Hukrim

Seorang Pria AS Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Peranap

Ahad, 26 November 2023 - 13:14:39 WIB
Hukrim

Pengedar Sabu Warga Kuala Cenaku Berhasil Diringkus Polsek Rengat Barat

Sabtu, 25 November 2023 - 12:50:57 WIB
Hukrim

Sama-sama Mabuk Miras, Gadis 14 Tahun Disetubuhi Anak Oknum Polisi

Jumat, 24 November 2023 - 14:52:58 WIB
Hukrim

Kasat Narkoba Iptu Adam Efendi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Kota Lama

Kamis, 23 November 2023 - 15:27:11 WIB
Hukrim

Eks Kepala BC Makassar Andhi Pramono Didakwa Terima Gratifikasi Rp58,9 M

Kamis, 23 November 2023 - 11:40:04 WIB

Masuk Musim Hujan, Petani Sawit Mulai Lakukan Pemupukan

06 November 2023
Ini Alasan Minyak Goreng Sawit Lebih Baik Dibanding Minyak Nabati Lainnya
30 Oktober 2023
Kementan Melalui Ditjenbun Mengatasi Dampak El Nino untuk Menjaga Kestabilan Pendapatan Pekebun
22 Oktober 2023
Terkini +INDEKS
2 Jembatan di Desa Bantaiyan Ambruk, Masyarakat Mintak PT GIN Tanggung Jawab
28 November 2023
Infak Kemanusiaan, Pemda Inhu Salurkan Donasi Rp448 juta Untuk Palestina
28 November 2023
HUT PGRI ke-78, Satres Narkoba Polres Inhu Gelar Penyuluhan di SMAN I Rengat
28 November 2023
Satres Narkoba Polres Inhu Berhasil Meringkus Wanita Pengedar Ekstasi di Seberida
28 November 2023
DPRD Kuansing Sahkan APBD 2024 Tanpa Bupati, Pakar Hukum: Cacat Prosedural
28 November 2023
Selama Oktober, DBD di Riau Capai 218 Kasus
28 November 2023
Pesan Kapolres Inhu Saat Apel Kesiapan Pemilu 2024 Ops Mantap Brata
27 November 2023
Eks Kabid Humas Polda Riau Bersama WMPR Rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
27 November 2023
150 Peserta Ikuti SLCN di Dumai, Effendi Sianipar : Bisa Meningkatkan Pemahaman Cuaca Maritim dan Iklim Bagi Nelayan
27 November 2023
Janda Paruh Baya Ditemukan Tak Bernyawa Tertelentang Berlumuran Darah dalam Kamar
26 November 2023
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Pengedar Sabu Warga Kuala Cenaku Berhasil Diringkus Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 216 Kali
  • 02
    Kasat Narkoba Iptu Adam Efendi Berhasil Meringkus Pengedar Sabu di Kota Lama
    Dibaca: 910 Kali
  • 03
    Teller Bank Riau-Kepri Cabang Inhu Curi Uang dari Rekening Nasabah dan Kas Rp 7,4 Miliar
    Dibaca: 401 Kali
  • 04
    Polres Inhu Ungkap Kasus Viral Penemuan Tengkorak di Rengat
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Dodi Irawan Bakaghojo: Untuk Logo Event ini Kita Ambil Dari Simbol Peranap
    Dibaca: 347 Kali
  • 06
    AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K Menegaskan Pada Seluruh PJU dan Kapolsek Jaga Netralitas
    Dibaca: 315 Kali
  • 07
    Saling Lapor dan Satu Naik ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan
    Dibaca: 220 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id