• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 08 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Soal Tanah Jalan PT NHR

Saling Lapor dan Satu Naik ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan

Redaktur

Selasa, 14 November 2023 17:36:30 WIB
Cetak
Saling Lapor dan Satu Naik ke Penyidikan Dugaan Pemalsuan
Dua advokat, Dody Fernando dan Maiden Exron Purba

Inhu, BeritaOne.id - Konflik yang terjadi antara perusahaan pabrik kelapa sawit PT Nikmat Halona Reksa (PT NHR), terkait objek tanah yang digunakan PT NHR sebagai akses jalan, terus bergulir. Sejumlah laporan dipolisi dan gugatan di pengadilan masing masing pihak terus berjalan.

Kali ini, laporan dugaan membuat surat pernyataan dan kwitansi yang diduga menggunakan tanda tangan palsu, di Polres Indragiri hulu (Inhu)-Riau, pelapor atas nama Suprapto melaporkan direktur utama PT NHR Johan Kosiadi dan Dedek Julika saat itu sebagai menejer legal PT NHR statusnya dikabarkan naik ke proses penyidikan.

Kuasa hukum pelapor Dody Fernando SH MH dalam keterangannya Selasa (14/11/2023) menjelaskan, sesuai surat polres Inhu Nomor: B/731/XI/2023/Reskrim, tertanggal 6 November 2023, diberitahukan tentang laporan yang dibuat klien kami telah naik statusnya ke penyidikan.

"Terlapor dijerat pasal 263 KUHP, dan saat ini statusnya sudah naik ke penyidikan berharap Dirut PT NHR segera dijadikan tersangka," kata Dody Fernando berharap ke penyidik.

Terkait hal tersebut, menejer legal dan humas PT NHR Maiden Exron Purba SH menjawab persoalan tersebut menjelaskan, kwitansi dan surat pernyataan jual beli itu merupakan satu kesatuan dengan surat tanah tiga persil untuk jalan PT NHR yang tidak terpisahkan.

"Kita serahkan prosesnya ke penyidik, biar dibuktikan tanda tangan itu palsu atau tidak hasil uji forensik oleh penyidik," kata Purba seraya menjelaskan kalau persoalan tanah itu dalam surat memang atas nama penggugat dan dibeli menggunakan uang perusahaan dan didalam perusahaan itu ada saham penggugat.

Menurut Legal dan humas PT NHR ini, persoalan tanah jalan yang dari awal digunakan untuk jalan pabrik PT NHR itu tiga persil surat dilaporkan dalam dugaan pemalsuan surat dilaporkan ke Polda Riau pada 12 Januari 2023 dan statusnya dalam penyelidikan penyidikan di Polda Riau.

Untuk menghentikan proses hukum, maka terlapor menggunakan kuasa hukumnya melakukan gugatan perdata terhadap surat tanah itu ke pengadilan untuk disahkan secara hukum dan gugatan menunda proses pemalsuan surat yang dilaporkan ke Polda Riau.

"Kalau betul palsu kwitansi dan surat pernyataan itu, silahkan lanjut proses hukum. Kita juga ada melaporkan pemalsuan pernyataan dalam sidang sebagai saksi, laporan di Polda terlapor atas nama Suprapto dan Irwan," ujar Maiden Exron Purba.

Terkait laporan keterangan palsu, Legal dan humas PT NHR itu juga mempersilahkan penyidik bekerja, terkait laporan tersebut. "Kita sudah serahkan ke penyidik bukti buktinya," kata Maiden.

Perkara terkait tanah tiga persil surat yang digunakan oleh pabrik PT NHR untuk jalan, sejumlah perkara saling melaporkan, mulai dari dugaan surat palsu saling lapor ke polisi sampai dengan adanya gugatan perdata yang sedang berlanjut di pengadilan.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 353 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 277 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 279 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 307 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 284 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 409 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 392 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id