• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 25 Mei 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Intermezzo

PB PGRI Terbelah Dua, Ada Versi Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno

Kurniawan

Selasa, 07 November 2023 10:42:14 WIB
Cetak
PB PGRI Terbelah Dua, Ada Versi Unifah Rosyidi dan Teguh Sumarno
Ketua PB PGRI hasil KLB Surabaya Teguh Sumarno

JAKARTA,BeritaOne.id- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) terbelah dua. Saat ini ada dua versi PB PGRI. Versi  dipimpin Ketua Umum PB PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi. 

Kemudian, ada versi PB PGRI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, pada 3-4 November 2023 dipimpin Ketua Umum, Drs H Teguh Sumarno dengan Sekjen Dr Mansyur Arsyad MPd. 

Kedua kubu juga mengaku sama-sama kepengurusan PB PGRI yang sah. Karena, menilai memiliki kekuatan yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Bahkan saat ini kubu PB PGRI versi Ketua Umum, Drs H Teguh Sumarno dengan Sekjen Dr Mansyur Arsyad MPd, mengelurkan surat Nomor: 01/Um/PB/XXIII/2023, 4 November 2023, Perihal: Tanggapan Terhadap Pelaksanaan Pemberhentian 9 orang PB PGRI dan Pembekuan Pengurus PGRI Provinsi dan Kab/Kota 

Dalam surat tersebut dituliskan, memperhatikan Keputusan Pengurus Besar PGRI Nomor : 101/Kep/PB/XXII/2023, tanggal 27 Oktober 2023 tentang, pemberhentian selaku Pengurus Besar PGRI Masa Bakti Tahun 2019-2024 yaitu 2 orang Ketua, 1 orang Sekretaris Jenderal dan 6 orang Ketua Departemen. 

"Pemberhentian 9 orang Pengurus PB PGRI telah melanggar ART PGRI Pasal 
12 tentang Disiplin Organisasi. Dan dinyatakan tidak sah, tidak mengikat secara hukum dan aturan organisasi," kata Ketua Umum PB PGRI versi Drs H Teguh Sumarno dengan Sekjen Dr Mansyur Arsyad MPd 

Kemudian, menanggapai Keputusan Pengurus Besar PGRI versi Prof Dr Unifah Rosyidi. Nomor : 108/Kep/PB/XXII/2023, tanggal 3 November 2023, tentang Pembekuan Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Kota Tebing Tinggi Provinsi
Sumatera Utara, Kabuoaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Kota Probolinggo Provinsi Jawa Timur,  Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, dinilai tidak sesuai dengan ART PGRI Pasal 16 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (3). 

"Kita nyatakan tidak sah Keputusan Pengurus Besar PGRI Prof Dr Unifah Rosyidi. Nomor : 108/Kep/PB/XXII/2023, tanggal 3 November 2023, tentang Pembekuan Pengurus PGRI tersebut," jelas Teguh Sumarno, Selasa (7/11/2023). 

Teguh menyampaikan, oleleh karena itu diinstruksikan kepada Pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan pembekuan dimaksud tetap melaksanakan tugas organisasi sesuai dengan Program Kerja yang telah diputuskan pada Konferensi Kerja. 

Surat ini, sebut Teguh juga disampaikan kepada Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI di Jakarta, Kepala Kepolisian RI
,Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, Dewan Pembina PB PGRI di Jakarta, Pengurus DKGI PB PGRI di Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Timur, Gubernur Provinsi Riau, Gubernur Provinsi Sumatera Utara. 

Kemudian, surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Walikota Probolinggo Provinsi Jawa Timur, Bupati Sumenep Provinsi Jawa Timur, Bupati Pamekasan Provinsi Jawa Timur, Walikota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara, dan Pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. 

Disisi lain, kubu PB PGRI versi Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi menyebutkan KLB yang dilaksanakan dilaksanakan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur, 3-4 November 2023, tidak sah. 

Dinilai tidak sah, jelas Unifah Rosyidi karena dihadiri perwakilan tiga Provinsi dan lima Kabupaten/Kota. Itu dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI Pasal 63 ayat (2). 

Yang mana sebut Unifah Rosyidi, AD/ART menentukan bahwa KLB hanya dapat dilaksanakan atas dasar keputusan konferensi kerja nasional dengan dukungan paling sedikit dua pertiga jumlah suara yang hadir. 

Kemudian, harus atas permintaan lebih dari seperdua jumlah kabupaten/kota yang mewakili lebih dari seperdua jumlah suara, atau bila dipandang perlu oleh pengurus besar dan disetujui oleh konferensi kerja nasional. 

"Jadi, KLB itu ilegal. Itu yang ditandatangani Huzaifah Dadang dan Ali Rahim yang telah diberhentikan sebagai PB PGRI," kata Ketua Umum PB PGRI versi Prof. Unifah Rosyidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/11/2023). 

Untuk diketahui, sembilan nama yang diberhentikan oleh PB PGRI versi Ketua Umum Unifah Rosyidi 

1. Drs Huzaifah Dadang S, Ag M. Si (Ketua)
2. Ir. Achmad Wahyudi M.H (Ketua)
3. Drs H. M Ali Arahim M.Pd ( Sekretaris Jenderal)
4. Ir. H. Bambang Sutrisno MM ( Ketua Departemen Pengembangan profesi)
5. Dr. Kartini S.Ag M.Pd ( Ketua Departemen Pengembangan Karir)
6. Dr. Mansyur Arsyad M.Pd ( Ketua Departemen Pembinaan dan Pengembangan Lembaga Pendidikan)
7. Dr. M Quadrat Wisnu Aji M. Ed ( Ketua Departemen Kerjasama dan Pengembangan Usaha)
8. Sugandi SE. M.Pd ( Ketua Departemen Pembinaan Kerohanian dan Karakter Bangsa
9. R. Ella Yulaelawati MA PhD ( Ketua Departemen Pengembangan Pendidikan Khusus dan Non Formal).***



Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Intermezzo

Drama Perebutan Kebun Hutan di Inhu, Pekerja PT SAL Bertahan di Mes

Kamis, 07 Mei 2026 - 14:27:35 WIB
Intermezzo

Suasana Akrab Polres Inhil dan JMSI Inhil di Buka Puasa Bersama: Sinergi Makin Erat, Informasi Makin Tepat

Senin, 16 Maret 2026 - 21:59:39 WIB
SMA N 1 Rengat Barat Juara 1

Kejari Inhu Gelar Lomba Debat dan Yel-yel Anti Korupsi Peringati Hakordia 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 19:58:08 WIB
Kampanye Anti Korupsi

Wujudkan Desa Bersih Korupsi, Kejari Inhu Dorong Transparansi Lewat Edukasi Hakordia 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:10:05 WIB
Bantu Perbaikan Jalan

Ketua DPRD Inhu Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Ponpes Nurul Hikmah Talang Jerinjing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:12:09 WIB
Intermezzo

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah Disosialisasikan di Baturijal Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:00:54 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
PT APN Salurkan Hewan Kurban, Wujud Kepedulian dan Sawit Berkelanjutan di Riau
25 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Dampingi Petani dan Perikanan Warga
25 Mei 2026
Pep Guardiola Akui Penyesalan Terbesar di Manchester City Terkait Joe Hart
23 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga
22 Mei 2026
Terima Audiensi Tim Percepatan Pembangunan Rumbio, Bupati Kampar Komit Lanjutkan Pembangunan Jembatan
21 Mei 2026
Ketua DPRD Inhu Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Putus di Petalongan
20 Mei 2026
Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
20 Mei 2026
Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
19 Mei 2026
Polri Hadir di Sektor Pertanian, Kapolsek Batang Cenaku Tinjau Budidaya Jagung Pipil
19 Mei 2026
Polsek Rengat Barat Tangkap Pria di Warung Nasi Pematang Reba, Sabu Ditemukan dalam Jok Motor
19 Mei 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Polsek Rengat Barat Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Turun Langsung Dampingi Petani dan Perikanan Warga
    Dibaca: 238 Kali
  • 02
    Pep Guardiola Akui Penyesalan Terbesar di Manchester City Terkait Joe Hart
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    Polsek Rengat Barat Gencarkan Ketahanan Pangan, Pantau Jagung Hingga Peternakan Bebek Warga
    Dibaca: 623 Kali
  • 04
    Terima Audiensi Tim Percepatan Pembangunan Rumbio, Bupati Kampar Komit Lanjutkan Pembangunan Jembatan
    Dibaca: 255 Kali
  • 05
    Ketua DPRD Inhu Pakai Dana Pribadi Perbaiki Jalan Putus di Petalongan
    Dibaca: 280 Kali
  • 06
    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Dibekuk, Polisi Sita 4,61 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp1 Juta
    Dibaca: 328 Kali
  • 07
    Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Rengat Barat Turun Langsung Dukung Ketahanan Pangan Warga
    Dibaca: 306 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id