• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 08 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

BHFC Wajibkan Setor Rp 500.000 Untuk Bisa Aktifkan Penarikan Uang, BI Diseret-seret

Redaktur

Rabu, 01 November 2023 06:39:44 WIB
Cetak
BHFC Wajibkan Setor Rp 500.000 Untuk Bisa Aktifkan Penarikan Uang, BI Diseret-seret

Pelalawan, BeritaOne.id — Korban investasi BHFC Future di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau alami kerugian materi hingga jutaan rupiah. Imam Mesjid bernama Amirul yang diduga sebagai orang pertama yang mengenalkan BHFC itu pun secara sepihak mengeluarkan beberapa orang dari grup WhatsApp BHFC tanpa mengembalikan uang korban.

Pengeluaran beberapa nggota group WhatsApp BHFC tersebut bermula ketika banyak korban yang tidak bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC dan melakukan komplain didalam group yang dibuatnya.

" Amirul secara semena-mena mengeluarkan saya dan beberapa rekan dari group. Kita panik kenapa kok dana tidak bisa ditarik," kata Rahmad.

Sayangnya Amirul tidak merespon ketika ditanyakan bagaimana solusi agar uang para korban bisa ditarik kembali, bukan justru mengeluarkan anggota secara semena-mena tanpa ada komunikasi yang baik seperti halnya ia meyakinkan orang untuk berinvestasi di BHFC dulu.

Setelah ramai terjadi komplain tersebut, kemudian BHFC mengeluarkan aturan wajib bagi seluruh anggota untuk melakukan isi saldo sebesar Rp 500.000 dengan dalih agar bisa melakukan penarikan uang seperti semula.

Pembebanan biaya itu diklaim pihak BHFC sebagai penyelarasan dengan Bank Indonesia.

" Agar setiap orang dapat mengaktifkan secara manual dan menautkan akun BHFC mereka dengan sistem penyelesaian Bank Indonesia sesegera mungkin, harap setorkan 500.000 rp ke akun BHFC Anda sesegera mungkin untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia dan mendapat izin dari Bank Indonesia," tulis akun bernama Abraham yang disebut sebagai petinggi BHFC dalam akun Telegram.


" Harap diperhatikan bahwa berapa pun saldo rekening BHFC Anda, Anda harus menyetor 500.000 rp untuk berpartisipasi dalam Diotorisasi oleh Bank Indonesia. Karena sistem penyelesaian bank telah ditingkatkan ke Bank Indonesia, sistem secara otomatis mendeteksi bahwa BHFC Anda aktif setelah penyetoran di izin oleh Bank Indonesia. Jika Anda telah menggunakan saldo rekening BHFC Anda untuk mengikuti Diotorisasi oleh Bank Indonesia, maka silakan setorkan 500.000 rp ke BHFC Anda, dan akun BHFC Anda juga akan terhubung dengan sistem penyelesaian dan sistem penarikan Bank Indonesia," jelasnya lagi.

Manajer bernama Alya ketika ditanyakan apakah penambahan saldo sebesar Rp 500.000 itu menjadi syarat untuk bisa melakukan penarikan uang dari aplikasi BHFC, mengiyakan.

" Ya. Anda perlu mengisi ulang RP 500.000 untuk membeli produk agar berhasil mengaktifkannya, agar tidak ketinggalan penarikan Anda besok," jawab Alya Dhelyana Manajer BHFC.

Bisnis Spam atau Ponzi

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 356 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 285 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 284 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 312 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 289 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 413 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 395 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id