• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pasangan Suami Istri Bobol Bank Sampai Rp 5,1 Miliar, Ini Modusnya

Redaktur

Jumat, 27 Oktober 2023 21:25:56 WIB
Cetak
Pasangan Suami Istri Bobol Bank Sampai Rp 5,1 Miliar, Ini Modusnya

Tangerang, BeritaOne.id - Pasangan Suami istri atau pasutri, di Tangerang, Banten, membobol salah satu bank hingga mencapai Rp 5,1 mliar. Bank yang dibobol adalah BRI BSD, Tangerang.

Pelaku istri adalah FRW, menjabat sebagai Prioritas Banking Officer (PBO). Sedangkan suaminya, HS, merupakan pegawai swasta, sekaligus berperan memasok identitas palsu.

"Dia PBO, yang ngurusi nasabah prioritas itu, sehingga dengan kedudukannya itu dia bisa membobol itu. Suaminya swasta. Tapi yang memasok identitas palsu itu suaminya," ujar Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, 26 Oktober 2023.

Pasutri itu melancarkan aksinya membobol bank sejak 2020 hingga 2021. Modus yang dilakukan, menggunakan identitas palsu untuk membuka rekening di bank negara tersebut. Karena menjadi nasabah prioritas, nasabah palsu itu mendapatkan kartu kredit yang digunakan FRW dan HS untuk berbelanja tas mewah dan kebutuhan lainnya.

"Kartu kredit kan dibelanjakan ya, kemudian beli tas, konsumsi pribadi. Kan tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded di jual lagi, bisa jadi," terangnya.

HS menyerahkan identitas palsu serta uang Rp 500 juta ke istri nya, FRW, untuk membuka tabungan BRI dan menjadi nasabah prioritas di bank BUMN tersebut. Saat ditangkap, HS sendiri memiliki 10 identitas berbeda dengan foto pelaku sendiri. Setelah digeledah, Kejati Banten menyita 41 KTP palsu.

Kejari Banten juga menyita dua kendaraan merah milik suami istri tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, HS dan FRW di tahan di Rutan Klas IIB Serang selama 20 hari kedepan.

"Dia dapet kartu kredit, kemudian Rp 500 diambil, buka lagi, atas nama orang lagi, dan seterusnya. Kemudian kartu kredit itu dia gunakan, ada yang Rp 200 juta, Rp 300 juta, sehingga total kerugian negara adalah Rp 5,1 miliar. Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif," jelasnya.

Kemungkinan besar, kedua pelaku membuat secara acak nama dan nomor KTP palsu, sebagai syarat pembuatan rekening. Hal tersebut masih di dalami Kejati Banten. Didik berharap kedepannya, pembuatan rekening sudah terintegrasi dengan Disdukcapil, sehingga bisa memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) nya.

"Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 dan serta Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-undang tahun 2021, karena dua orang, ada junctonya, Pasal 55 KUHP," tuturnya. **B-One03


Sumber : Viva.co /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 361 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 288 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 289 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 314 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 292 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 417 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 399 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id