• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Istri yang Diculik-Disekap Debt Collector Ternyata Gara-gara Hutang Suami

Redaktur

Kamis, 26 Oktober 2023 10:36:43 WIB
Cetak
Istri yang Diculik-Disekap Debt Collector Ternyata Gara-gara Hutang Suami
Empat orang ditangkap yakni Parida Hefni, Maspardi, Robi Kelana dan Hendra Trijaya Ritonga

Rohil, BeritaOne.id - Geger kasus penculikan dan penyekapan seorang ibu rumah tangga bernama Maya (35) di Rokan Hilir, Riau. Korban diculik dan disekap oleh sekelompok debt collector yang menagih utang suaminya Sumilan senilai Rp 100 juta lebih.
Kasus ini bermula saat para pelaku, yakni PH, MA, RK, HTR, ID, DH dan NUI datang rumah korban untuk mencari suami korban, Sumilan, pada 17 Oktober 2023. Namun saat itu Sumilan tak ada di rumah.

"Suami korban (Sumilan) tidak ada utang kepada para pelaku. Tetapi utang kepada orang lain atas nama Mila," ucap Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (24/10/2023).

Karena tak menjumpai target, pelaku lalu meninggalkan rumah korban dan berhenti di sebuah toko di Bagan Sinebah, Rokan Hilir. Mereka lalu mengatur siasat jahat memancing korban untuk datang ke toko buah tempat pelaku bersembunyi.

Setibanya korban di TKP, pelaku sembunyi langsung menculik dan menyekap korban. Korban dipaksa masuk mobil dan dibawa ke rumah salah satu pelaku. Tak sampai di situ, korban juga dikurung oleh pelaku dengan posisi jendela dipaku dan pintu dikunci.

Andrian menjelaskan Sumilan berutang sejak 2010 dan belum dibayarkan. Utang itu pun berbunga menjadi Rp 145 juta.

"Utang pada tahun 2010 sebesar Rp 100 juta menjadi Rp 145 juta. Ini juga berikut bunga," kata Andrian.

Bertahun-tahun tak dibayar, Mila akhirnya memberikan kuasa kepada FH dkk untuk melakukan penagihan. Pelaku sudah menagih utang mulai September 2023.

"Yang diutangin ini memberikan kuasa ke para pelaku. Kuasa untuk menagih utang, masih kita lihat bagaimana peran ML ini," kata Andrian.

Kini empat dari tujuh pelaku telah ditangkap dan ditahan.

"Pelaku tujuh orang. Empat ditangkap dan ditahan," kata Andrian, Rabu (25/10/2023).

Andrian menyebut empat orang ditangkap yakni Parida Hefni, Maspardi, Robi Kelana dan Hendra Trijaya Ritonga. Sementara itu dua pelaku lainnya tak ditahan yakni Irma Dani dan Nurainun.

"ID dan NU tidak ditahan. Sementara satu pelaku lain inisial DH (Deni Harahap) jadi DPO, masih dikejar," kata Kapolres.

Polisi juga masih mendalami peran Mila dalam kasus tersebut.

Deni Harahap tercatat sebagai PNS di Rokan Hilir. Kini polisi masih mencari keberadaan Deni yang terlibat dalam aksi penculikan tersebut. **B-One03


Sumber : Detik.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB
Peristiwa

Nahas, Kades Braja Asri Tewas Diserang Gajah Hutan Way Kambas

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:40:04 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 361 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 288 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 289 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 314 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 292 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 417 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 399 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id