• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan di Inhu, Ini Kronologisnya

Redaktur

Jumat, 13 Oktober 2023 15:01:24 WIB
Cetak
Polisi Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan di Inhu, Ini Kronologisnya

INHU, BeritaOne.id - Kepolisian Resor Polres Inhu Jumat 13 Oktober laksanakan Konferensi Pers terkait ungkap kasus karlahutla, pada hari Kamis 5 Oktober 2023 kemarin, termonitor di dashboard lancang kuning titik api di desa Siambul Kecamatan  Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau.

Kemudian Babinkamtibmas desa siambul Briptu Rizki Saleh turun ke lokasi mengecek di lokasi titik api yang termonitor telah terdapat objek lokasi lahan yang terbakar dan banyak menimbulkan api dan asap yang terdapat dari lokasi terbakar tersebut.

"Dan lokasi lahan perkebunan ada sebuah pondok yang tidak jauh dari titik api.

Kemudian Babinkamtibmas Briptu Rizki Saleh berupaya melakukan pemadaman beberapa personal polsek Batang Gansal.

Selanjutnya Babinkamtibmas melaporkan kejadian adanya kebakaran lahan di desa Siambul Kecamatan Batang Gansal kab Inhu.

Kemudian pada hari Selasa Tanggal 10 Oktober 2023. Bahwa ada satu orang laki-laki, yang mengaku bernama Sutanto untuk turun ke TKP yang terbakar tersebut adalah lahan miliknya dan temannya, Fikri Arohman Syah dan di akui benar iya yang membakar lahan tersebut bersama dengan temanya, dan lahan tersebut untuk di tanami kelapa sawit.

Dengan terjadinya kebakaran lahan, Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara melakukan olah TKP. Bahwa telah di temukan di duga pembakaran lahan dengan secara bertahap. Kuat keterangan saksi saudara, Darmawan Alias Cucuk, yang pernah datang kepondok pelaku dan melihat ada peralatan untuk membakar lahan tersebut, dan pemilik lahan adalah atas nama Sutanto, warga  desa Pematang Tinggi Kecamatan Krumutan Kabupaten Pelalawan Riau.

Barang bukti ( BB ) yang di amanka dari pelaku pembakaran dari tersangka:
1. Satu unit mesin chainsaw warna oren
2. Satu unit mesin pompa air
3. Satu unit selang panjang, 150 meter warna oren
4. Satu buah mancis warna hitam
5. Tiga buah kayu bakar
6. Satu botol plastikk berisikan minyak pertalit digunaka untuk membakar.

Tersangka di kenakan pasal 108 jo, pasal 69 ayat 1, hurup H.UU 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolahan lingkungan hidup atau pasal 78. JO, pasal 54. Ayat 3, hurup A dan D UU nomor.41 Tahun 1999 tentang kehutanan dan / atau paragraf 4, Pasal 37 angka 16 ayat 1 Huruf.A, dan B. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerapan perpu 2. Tahun 2022 menjadi UU perubahan atas UU 18 Tahun 2013 tentang pencegahan, dan pemberantasan perusakan hutan dan atau pasal 108 JO Pasal 56, Ayat 1 UU Nomor 39.Tahun 2014 tentang perkebunan, dengan ancaman pidana kurang lebih 10 Tahun dan di denda paling sedikit Rp : 3000.0000.000 dan atau paling banyak Rp: 10 000 000 000 jelas Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat konfensi Pers Jumat 13 Oktober 2023 sekira pukul 10 di Polres Indragiri Hulu".


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 370 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 294 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 300 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 320 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 429 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 408 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id