• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Cara Aliran Uang Rp 27 M ke Dito Diungkap di Persidangan

Redaktur

Senin, 09 Oktober 2023 08:01:05 WIB
Cetak
Cara Aliran Uang Rp 27 M ke Dito Diungkap di Persidangan
Cara Aliran Uang Rp 27 M ke Dito Diungkap di Persidangan

Jakarta, BeritaOne.id - Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo menghadirkan 5 saksi mahkota. Mereka mengungkapkan cara aliran uang Rp 27 miliar ke Menpora Dito Ariotedjo.
Sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/10/2023) adalah untuk terdakwa Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Dalam persidangan hari ini dihadirkan 5 saksi mahkota. Mereka adalah:

1. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan
2. Pihak swasta Windi Purnama
3. Dirut Moratelindo, Galumbang Menak
4. Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, Muhammad Yusrizki
5. Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali

Jaksa bertanya kepada Galumbang bagaimana stafnya yang bernama Resi menyerahkan uang ke Dito. Galumbang mengatakan dia baru kenal Dito setelah ada kasus ini, pemberian uang ini dari obrolan saat main kartu atau main golf.

"Di kesaksian Pak Irwan sudah jelas. Awalnya Pak Edward (Hutahaen) lalu ke Pak Windu. Terus Pak Windu memperkenalkan Dito. Tahunya dari situ," kata Galumbang.

Irwan pun ditanyai jaksa bagaimana proses menyiapkan uang tersebut. Irwan mengaku diminta menyiapkan uang setelah ada pertemuan di antara mereka.

"Setelah pertemuan-pertemuan mereka, saya diminta menyiapkan. Saya lalu minta Pak Windi untuk kirim karena sedang di luar kota," kata Irwan.

"Betul Pak Jaksa, saya diminta Pak Irwan menyiapkan uang tersebut, saya serahkan kepada sopir Pak Resi," tambah Windi, namun mengaku tidak tahu uangnya untuk diserahkan ke Dito.

Jaksa mencecar bagaimana instruksi penyerahan uang itu. Irwan bilang, "Kalau terkait penyerahan, instruksinya untuk Dito itu, tolong diserahkan ke Pak Resi."

Namun Irwan mengaku lupa siapa di antara Galumbang atau Anang Latif, dan Resi yang memberikan instruksi terkait untuk dana bantuan hukum. Irwan bilang awalnya Rp 20 miliar lalu ada tambahan Rp 7 miliar.

Irwan menyangkal Anang tahu soal jumlah uang, namun jaksa menilai itu janggal karena Anang adalah pejabat Bakti. "Uang mau diserahkan tapi Pak Anang tidak tahu bagaimana mungkin?" tanya jaksa.

Irwan pun menjawab Anang hanya tahu mau ada penyerahan uang tapi tidak tahu jumlahnya. Jaksa pun bertanya asal uang Rp 27 miliar untuk diserahkan ke Dito melalui Resi.

"Uang Rp 27 M itu didapatkan dari mana untuk diserahkan kepada Dito melalui Resi?" tanya jaksa.

"Di antaranya dari Yusrizki itu, sama ada dari Lintas Artha," kata Irwan namun tetap berkelit dari jaksa soal instruksi apakah dari Anang, Galumbang atau Resi.


Sumber : Detik.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 374 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 297 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 308 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 325 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 308 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 433 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 418 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id