• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pemprov Riau Segera Proses Pemberhentian Bupati Inhil HM Wardan

Redaktur

Rabu, 20 September 2023 11:57:45 WIB
Cetak
Pemprov Riau Segera Proses Pemberhentian Bupati Inhil HM Wardan
HM Wardan

Pekanbaru, BeritaOne.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memproses surat pemberhentian Bupati Inhil HM Wardan.

Dilansir Goriau.com Sejauh ini HM Wardan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Inhil kepada Gubernur Riau sebab dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI.

Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani, Selasa (19/9/2023) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat usuan pemberhentan Bupati Wardan dari DPRD Inhil.

Sebab hingga saat ini surat yang diterima Pemprov Riau baru dari Bupati sedangkan dari DPRD Inhil belum ada masuk.

"Kita masih menunggu surat dari DPRD, kalau sudah ada surat dari DPRD baru bisa kita proses, sampai hari ini surat yang kita terima baru dari pak Wardan, dari DPRD nya belum ada," kata Elly.

Jika nanti surat usulan pemberhentian dari DPRD Inhil sudah diterima, maka Pemprov Riau akan langsung memprosesnya.

"Surat dari DPRD itu nanti diteruskan ke pa Gubernur baru diproses ke mendagri, selanjutnya mendagri menunjukn plt nya," katanya.

Sesuai aturan, nanti Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Inhil Samsudin Uti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Inhil.

Dengan catatan jika yang bersangkutan tidak maju dalam pemilihan legislatif. Baik DPRD Kabupate, Provinsi maupun DPR RI.

"Tapi kalau wakilnya juga maju (caleg), maka keduanya (bupati dan wakil) harus mundur,"ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daeah di Inhil, Gubernur Riau nantinya akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati dari kalangan pejabat eselon II Pemprov Riau.

"Iya, kalau bupati dan wakil maju (nyaleg) keduanya harus mundur, nanti pak gubernur akan menunjuk pj bupati," katanya. - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau segera memproses surat pemberhentian Bupati Inhil HM Wardan.

Dilansir Goriau.com Sejauh ini HM Wardan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai Bupati Inhil kepada Gubernur Riau sebab dirinya akan maju sebagai Caleg DPR RI.

Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani, Selasa (19/9/2023) mengatakan, pihaknya masih menunggu surat usuan pemberhentan Bupati Wardan dari DPRD Inhil.

Sebab hingga saat ini surat yang diterima Pemprov Riau baru dari Bupati sedangkan dari DPRD Inhil belum ada masuk.

"Kita masih menunggu surat dari DPRD, kalau sudah ada surat dari DPRD baru bisa kita proses, sampai hari ini surat yang kita terima baru dari pak Wardan, dari DPRD nya belum ada," kata Elly.

Jika nanti surat usulan pemberhentian dari DPRD Inhil sudah diterima, maka Pemprov Riau akan langsung memprosesnya.

"Surat dari DPRD itu nanti diteruskan ke pa Gubernur baru diproses ke mendagri, selanjutnya mendagri menunjukn plt nya," katanya.

Sesuai aturan, nanti Mendagri akan menunjuk Wakil Bupati Inhil Samsudin Uti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Inhil.

Dengan catatan jika yang bersangkutan tidak maju dalam pemilihan legislatif. Baik DPRD Kabupate, Provinsi maupun DPR RI.

"Tapi kalau wakilnya juga maju (caleg), maka keduanya (bupati dan wakil) harus mundur,"ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daeah di Inhil, Gubernur Riau nantinya akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati dari kalangan pejabat eselon II Pemprov Riau.

"Iya, kalau bupati dan wakil maju (nyaleg) keduanya harus mundur, nanti pak gubernur akan menunjuk pj bupati," katanya.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 388 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 306 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 321 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 335 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 320 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 447 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 434 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id