Inhu, BeritaOne.id - Beredar kabar tak sedap di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, pihak DPRD melakukan pengancaman kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sejumlah isu diedarkan kalau keinginan DPRD yang dinilai "nyeleneh" ditolak oleh TAPD, maka APBD Perubahan tahun 2023 akan ditolak.
Penolakan pengesahan APBD perubahan yang dilakukan oleh DPRD Inhu, memang sudah sering terjadi. APBD Perubahan yang ditolak oleh DPRD menjadi preseden buruk bagi rakyat, hal itu terlihat akibat tidak adanya keharmonisan antara wakil rakyat dengan pemerintah.
Anggota Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu Ir H Adek Chandra MSi ditanya soal adanya kabar ancam mengancam di DPRD Inhu untuk menolak APBD Perubahan tahun anggaran 2023, ditepisnya. Pihak DPRD Inhu akan melakukan kesepakatan terhadap Kebijakan Umum Anggara - Prioritas Plapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan 2023.
"KUA-PPAS APBD Perubahan Inhu 2023 sudah disampaikan TAPD ke DPRD, untuk diparipurnakan, tak ada kami di DPRD menolak APBD Perubahan 2023, itu hanya isu saja," kata Adek Chandra Senin (19/9/2024).
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu Riswidiantoro SE yang mengikuti rapat TAPD bersama Banggar DPRD Inhu membenarkan kabar, adanya ancaman DPRD Inhu kepada TAPD untuk menolak pengesahan APBD Perubahan Inhu tahun anggaran 2023.
Dalam rapat Banggar DPRD Inhu dengan TAPD dipimpin langsung oleh ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, meski pada akhirnya DPRD menolak pengesahan APBD Perubahan Inhu 2023, kegiatan pembangunan untuk APBD Perubahan 2023 akan tetap dilaksanakan, namun mengacu pada Permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD.
Sementara dari TAPD dihadiri Kepala BPKAD Riswidiantoro, Kepala Bappeda Bobby M, Kabag Organisasi Setda M Zulkarnain serta Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD Inhu Afrizal Dharma SE.
"Ada penambahan anggaran pada APBD Perubahan 2023 senilai Rp189 milyar, Kegiatan anggaran itu sudah terencana kegiatannya, mulai dari kegiatan Pemilu, sampai dengan kegiatan pembiayaan bidang pendidikan, Bangkeu dan insfratruktur," kata Riswidiantoro ketika dikonfirmasi wartawan Senin (19/9/2023).
Menurut Riswidiantoro, jika APBD Perubahan Inhu tahun 2023 tidak disahkan oleh DPRD Inhu, maka TAPD tetap akan melaksanakan pembangunan sesuai dengan apa yang sudah menjadi rencana pembangunan pemerintah daerah, hal itu semua sesuai dengan kebutuhan rakyat.
"Terkait dengan kegiatan belanja Pokir DPRD Inhu, semuanya sudah diakomodir termasuk dalam APBD Perubahan, penolakan APBD Perubahan oleh DPRD belum finis, hanya saja, kalau DPRD tetap tidak mengesahkan APBD Perubahan, maka diberlakukan APBD Perubahan sesuai peraturan Bupati," ucapnya.
Memang ada permintaan kata Riswidiantoro soal kegiatan belanja di APBD perubahan Inhu senilai Rp189 milyar, DPRD meminta penambahan pokir. Itu tidak mungkin diakomodir lagi, sebab sudah terencana dan kegiatan Perubahan itu sudah finis sesuai rencana tahun lalu.