• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Terungkap di Sidang, M Adil Minta OPD Siapkan Uang Rp 1 Miliar untuk Auditor BPK

Redaktur

Kamis, 14 September 2023 22:15:05 WIB
Cetak
Terungkap di Sidang, M Adil Minta OPD Siapkan Uang Rp 1 Miliar untuk Auditor BPK
Bupati non aktif Kepulauan Meranti, M Adil saat hadir di sidang.

Pekanbaru, BeritaOne.id - Sidang lanjutan kasus tindak korupsi (tipikor) Bupati Nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil digelar Kamis, 14 September 2023. Dalam sidang kali ini, terungkap bahwa Adil memerintahkan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumpulkan dana senilai Rp1 miliar.

Uang ini diduga akan digunakan sebagai suap untuk Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Muhammad Fahmi Aressa, dalam upaya mempengaruhi hasil audit BPK RI agar meraih laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Salah satu saksi, Bambang Suprianto, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti, memberikan kesaksian mengejutkan di persidangan.

Menurutnya, Bupati Adil meminta agar uang tersebut "dipersiapkan dan dikondisikan''. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung Satrio Wibowo, langsung mengejar klarifikasi lebih lanjut terkait maksud dari "persiapan dan pengkondisian" tersebut.

Bambang menjelaskan bahwa instruksi tersebut sebenarnya berkaitan dengan persiapan administrasi dan dokumen sebelum BPK melakukan entry briefing.

Namun, yang lebih mencolok adalah bahwa Bambang mengungkapkan bahwa Adil telah mengumpulkan para pimpinan OPD ke rumah dinasnya untuk membahas pemberian uang suap kepada Tim Auditor BPK Riau. Tujuan dari suap ini adalah agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat penilaian laporan keuangan WTP.

Bambang menambahkan bahwa dia tidak diundang dalam pertemuan ini, dan saat ditanya mengapa, dia merasa bahwa penolakannya terhadap perintah Adil untuk mengumpulkan uang mungkin menjadi alasan ketidakhadirannya. Dia mengaku sebagai satu-satunya yang menolak perintah tersebut.

Setelah Adil mengumpulkan para kepala OPD, Bambang mengatakan bahwa tiga kepala bagian (Kabag) yang menjadi bawahannya langsung di Sekretariat Daerah juga menghubunginya.

Ketiganya meminta persetujuannya untuk mengalokasikan uang untuk auditor BPK yang saat itu sedang melakukan audit Keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022.

Namun, Bambang tegas menolak permintaan persetujuan dari tiga bawahannya tersebut, meskipun mereka berusaha keras untuk mendapatkannya, bahkan sampai tiga kali. Dia dengan tegas menyatakan bahwa pemberian uang tersebut adalah hal yang tidak lazim.

Pada sidang ini, JPU KPK memanggil tujuh orang saksi, termasuk Sekretaris Daerah Meranti, Plt Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, Kabid Sumber Daya Air PUPR Sugeng Widodo, Bendahara Pengeluaran PUPR Adi Putra, Sekretaris BKD Meranti Mukhlisin, dan seorang saksi lain bernama Suwardi.

Sidang ini juga menjadi momen penting karena Muhammad Adil hadir untuk pertama kalinya di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 391 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 307 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 322 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 336 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 321 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 448 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 436 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id