• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Ahad, 23 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Peristiwa

Diduga Sebarkan Berita Fitnah, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau

Redaktur

Sabtu, 09 September 2023 09:59:39 WIB
Cetak
Diduga Sebarkan Berita Fitnah, Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polda Riau
Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan

Pekanbaru, BeritaOne.id - Ketua DPRD Bengkalis, Khairul Umam, dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan telah menyebar berita fitnah terkait konfrensi persnya terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) empat anggota dewan yakni Al Azmi, Ruby Handoko alias Akok, Septian dan Safroni Untung.

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis, Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

"Sudah kami proses secara hukum di Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah," ujar Harris  Jumat (8/9/2023).Harris yang juga mewakili anggota DPRD Bengkalis Hendri Hasibuan menjelaskan  pada saat menggelar konferensi pers pada 4 September 2023, Khairul Umam menyebut, kalau dirinya hanya menjalankan tugasnya.

"Bahwa tidak benar jika Khairul Umam hanya menjalankan tugasnya dalam mem-PAW empat anggota dewan yang merupakan klien kami. Kami menilai tindakannya yang melanjutkan proses PAW tersebut patut diduga ada apa-apanya," kata Harris.

Harris menjelaskan, pada tanggal 9 Agustus 2023, pihaknya sudah melayangkan gugatan atas proses PAW tersebut dan dirinya (Khairul Umam) adalah pihak turut tergugat. Terkait gugatan itu sudah kami beritahukan  secara surat langsung dan juru sita pengadilan juga telah menyampaikan kepada Khairul Umam.

Selain itu Harris menyebut ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam PAW. Salah satunya adalah tidak ada sengketa peradilan terhadap proses PAW, Dia sudah tahu kami sedang mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Jadi, tidak benar dia menjalankan proses PAW secara hukum, melainkan kami duga semena-mena dan melanggar ketentuan undang-undang (PP dan Tatib DPR) karena memproses hal-hal yang tidak lengkap syarat administratif, melanggar dan tidak menghormati proses hukum yang ada, tindakan seperti itu apakah patut dilakukan seorang yang mengaku pejabat negara," tutup Harris.

Saat konferensi pers yang digelar Khairul Umam, Harris menduga Khairul Umam telah melakukan tindakan yang melawan hukum dengan mencemarkan nama baik Hendri Hasibuan dengan menyebarkan berita-berita di media masa elektronik, tiktok, youtube, dan lainnya.

Selain itu, Khairul Umam juga membagi-bagikan selebaran tertulis atas ucapannya kepada orang-orang yang diundangnya dan kemudian pembicaraan/kata-katanya yang bermuatan menghina serta di-upload ke media sosial.

"Kata-kata yang mengatakan, klien kami penghasut, provokator, pembuat fitnah dan lain-lain yang diduga diucapkan oleh Khairul Umam Kami duga telah melanggar undang-undang ITE. Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti gambar, surat, dan link yang menyebarkannya. Seluruhnya sudah kami sampaikan kepada Penyidik dalam laporan tersebut," jelasnya.

Harris meyakini laporannya akan diproses oleh Polda Riau melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus. "Kami yakin proses hukum terhadap Khairul Umam akan berjalan lancar. Kita tunggu saja sampai ke meja hijau," tutur Harris.


Sumber : Goriau.com /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Peristiwa

Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:20:00 WIB
Peristiwa

Dua Anggota Polri Gugur, TNI AD Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Senin, 26 Januari 2026 - 21:13:22 WIB
Peristiwa

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:47:14 WIB
Peristiwa

Update Bencana Sumatera: 145 Korban Belum Ditemukan

Jumat, 09 Januari 2026 - 19:42:25 WIB
Peristiwa

9 Orang Meninggal Akibat Banjir Bandang Sitaro

Senin, 05 Januari 2026 - 22:40:05 WIB
Peristiwa

Korban Bencana Sumatera Menjadi 1.167 Orang Meninggal

Ahad, 04 Januari 2026 - 21:43:07 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 448 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 221 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 231 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 415 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 297 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 329 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 363 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id