Pekanbaru, BeritaOne.id - Puluhan massa dari Pulau Rupat dan Solidaritas Jaga Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (5/9/2023) mendatangi Kantor Gubernur Riau untuk menuntut pembatalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT LU, sebuah perusahaan yang aktif menambang pasir di Pulau Rupat.
"Kami semakin sulit mencari ikan, karang-karang rusak, abrasi di mana-mana. Pulau kami nyaris tenggelam," kata M Rafi, salah seorang peserta demo dalam orasinya di depan kantor Gubernur Riau.
Tak hanya nelayan dan anggota Solidaritas Jaga Pulau Rupat yang ikut serta tokoh masyarakat Riau, Hj Azlaini Agus juga hadir memberikan orasinya. Menurutnya, dampak dari izin penambangan ini lebih luas dari yang bisa dibayangkan.
"Seharusnya dengan penyerahan kewenangan, gubernur lebih cepat. Cabutlah izin itu, dan jangan pernah lagi memberikan izin pertambangan pasir itu kepada siapapun. Karena pendapatan yang didapat, tidak sesuai dengan kerusakan lingkungan yang didapat," ujar Azlaini Agus.
Merespons situasi ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Riau, Helmi D, akhirnya menemui para demonstran. Ia menjanjikan bahwa IUP PT LU akan segera dicabut sesuai prosedur dalam waktu satu hingga dua bulan mendatang.
Kami targetkan dalam satu hingga dua bulan selesai. Karena ada mekanisme-nya, apabila aturan terpenuhi akan kami cabut," ujar Helmi D. Menurutnya, langkah ini diambil sesuai dengan regulasi yang ada, untuk kebaikan masyarakat.
“Kami bekerja untuk kebaikan masyarakat, tapi sesuai regulasi. Saya akan lapor pimpinan, saya akan minta tuntaskan sebelum masa jabatan beliau berakhir. Kalau tidak tuntas, saya yang akan mengundurkan diri,” tegasnya.