• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah
  • Inhu

Zulfendy: Tentang Para Penjarah TBS PT SWP Biar Hukum Yang Menentukan

Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 22:00:36 WIB
Cetak
Zulfendy: Tentang Para Penjarah TBS PT SWP Biar Hukum Yang Menentukan
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) AGN Kabupaten Inhu, Zulfendy

INHU, BeritaOne.id - Viral setelah adanya penangkapan para penjarah TBS (Tandan Buah Segar) milik PT Sinar Widita Parmata (SWP) di Desa Pasir Keranji oleh polisi pada Selasa 8 Agustus 2023, banyak ragam pendapat masyarakat Indragiri Hulu (Inhu) Riau umumnya dan masyarakat Kecamatan Pasir Penyu khususnya.

Demikian disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) AGN Kabupaten Inhu, Zulfendy saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler, Jakarta, Selasa (15/08/2023), "Kita tunggu saja polisi bekerja sesuai hukum yang berlaku, dan pengadilan yang akan menentukan salah atau tidak salahnya atas tindakan yang sudah dilakukan oleh oknum oknum penjarah TBS Milik PT SWP.

"Apapun yang kita bahas, soal penjarahan TBS Milik PT SWP, buktinya pak polisi sudah menjalani tugasnya, sebagai penegak hukum dan tak perlu kita seolah olah menyesali terjadinya penangkapan itu. Sebagai mantan aktivis, sudah kenyang hidup di jalanan dan Berdemonstran di masa masa lalu, apapun pergerakan kita di lapangan jangan sampai melawan hukum dan merugikan pihak pihak lain dan hukum jangan di intervensi," ungkap Zulfendy yang berdomisili Airmolek I ini.

Dijelaskan Zulfendy, kalau memang objek tuntutan itu adalah tanah yang di klim masyarakat dua belas orang, mengapa harus merusak dan menjarah tanaman orang. Dan kalau memang mereka merasa punya hak atas tanah, tunjukan legalitasnya, bisa diselesaikan dengan cara baik baik, bukan dengan cara seperti yang dilakukan oleh Oknum Oknum itu (Penjarah TBS milik PT SWP-Red).

"Perlu juga kita ingat bersama, seburuk apapun investor di Inhu, minimal mereka sudah membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk tempatan, perlu kita camkan itu," geram Zulfendy.

Dikatakannya, ada lebih kurang 400 orang yang menggantungkan hidup di kebun tersebut (PT SWP-Red). Apakah kita mau tutup mata saja, mau membela perbuatan yang melawan hukum ini.

"Jangan kita membela 'Membabi Buta' kata pepatah orang zaman dahulu, tidak baik faedahnya, banyak aspek aspek yang perlu kita renungi bersama. Kasihan kita pada pekerja didalam kebun tersebut, sejak terjadi penjarahan mereka trauma. Kepada pihak Polisi, saya berharap hukum harus di tegakkan, walaupun langit akan runtuh," harap zulfendy. **Ril/BOI6


 Editor : Redaksi

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:28:34 WIB
Daerah

Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:34:56 WIB
Daerah

Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:12:28 WIB
Daerah

Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:16:14 WIB
Daerah

Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:37:08 WIB
Daerah

Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 11:46:55 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Dukung Pelaksanaan MTQ Danau Rambai
14 Agustus 2026
Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar
13 Agustus 2026
Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
12 Agustus 2026
54 Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk, MAKI Desak Kejagung Caplok Kasus dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
12 Agustus 2026
Bangun Harmoni dengan Masyarakat, PT PAS Mitra Agrinas Bantu Kegiatan Kepemudaan di Dua Desa
12 Agustus 2026
Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
11 Agustus 2026
Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
11 Agustus 2026
Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
10 Agustus 2026
Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
08 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Laptop Gaming Tipis dan Portabel 2026: Apakah ASUS ROG™ Zephyrus G16 Layak Dibeli?
    Dibaca: 924 Kali
  • 02
    Maknai Kemerdekaan dengan Kerja Nyata, Ketua DPRD Inhu Perbaiki Jalan Telok Erong Pakai Dana Pribadi
    Dibaca: 203 Kali
  • 03
    Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Bergulir, Dua Pelapor Diperiksa Penyidik
    Dibaca: 210 Kali
  • 04
    Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan
    Dibaca: 206 Kali
  • 05
    Dodi Irawan dan Iskandar Zulkarnain Bawa Pesan Budaya Lewat Puisi “Laksamana Riau”
    Dibaca: 282 Kali
  • 06
    Rawat Jalan dan Kurangi Debu, PT PAS Mitra Agrinas Beri Manfaat bagi Warga Danau Rambai
    Dibaca: 273 Kali
  • 07
    Wacana Kota Rumbai Kembali Mencuat, Spanduk “Selamat Datang di Kota Rumbai” Terpampang di Jembatan Siak IV
    Dibaca: 315 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id