• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Pelaku Tak Ditangkap Polisi, Santriwati Korban Pemerkosaan Surati Kapolri

Redaktur

Selasa, 15 Agustus 2023 14:28:05 WIB
Cetak
Pelaku Tak Ditangkap Polisi, Santriwati Korban Pemerkosaan Surati Kapolri
Surat yang dikirim santriwati korban pemerkosaan asal Lebak, Banten, kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lebak, BeritaOne.id - Seorang santriwati berinisial SS, asal Kecamatan Cikulur, Lebak, Banten, menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan yang dilakukan pria tua tahun 2022 lalu. Korban sudah melapor ke ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2022, namun hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran.

Dikutip dari Inews.id, merasa laporannya tidak ditindaklanjuti pihak kepolisian, santriwati yang kini berusia 17 tahun itu memberanikan diri mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Remaja yang telah menjadi yatim sejak kanak-kanak itu mengharapkan Kapolri memerintahhan aparat kepolisian menangkap dan memenjarakan pria bercucu yang telah memerkosanya berkali-kali.

“Saya mohon rasa keadilan sedikit saja Pak Kapolri, obati luka saya sedikit saja, dengan menyeret pelaku ke penjara. Jangan biarkan pelaku bebas berkeliaran seperti sekarang ini,” tulis SS dalam curahan hatinya ke Kapolri.

Dalam suratnya, SS juga meminta agar orang-orang yang membantu terlapor melakukan aksi jahatnya mendapat ganjaran setimpal karena telah bersekongkol melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dirinya.

Seret semua yang terlibat,  saya takut ketemu mereka lagi, tolong penjarakan mereka, saya takut,” tulisnya.

SS mengaku telah mengadukan kasus kekerasan seksual yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2022 lalu, namun sudah berbulan-bulan, tidak ada tanda-tanda kasusnya ditindaklanjuti. Padahal, menurut pengakuan SS dirinya telah menjadi korban kejahatan yang luar biasa.

kembali ke pesantren hari berikutnya.

Di tengah ketakutannya, SS kemudian diancam pelaku bahwa ia tidak akan melanjutkan pengobatan, kecuali jika SS mau dinikahi oleh pelaku dan pria yang sudah memiliki cucu itu juga memaksa SS untuk merahasiakan pernikahan mereka dengan dalih masih dalam rangka pengobatan. Untuk wali, kata pelaku seperti dituturkan SS, cukup menggunakan wali hakim mengingat SS tidak memiliki ayah kandung.

SS menolak untuk dinikahi pelaku, selain pria tersebut sudah punya istri, SS juga telah memiliki seorang tambatan hati, karena ingin menikah dengan sang kekasih itu juga yang membuat SS bersedia diobati oleh pelaku yang mengatakan kalau dirinya mengidap penyakit yang jika tidak segera sembuh maka ia tidak akan mendapatkan jodoh.

Namun SS terus dipaksa, pelaku bahkan mengancam membatalkan pengobatan dan bersumpah bahwa korban tidak akan mendapatkan jodoh seumur hidupnya. Atas ancaman tersebut, korban menyerah dan mau ikut kembali ke Jakarta dalam rangka pengobatan sekaligus pernikahan yang diyakini SS sebuah pernikahan palsu belaka.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 453 Kali
  • 02
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 231 Kali
  • 03
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 237 Kali
  • 04
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 423 Kali
  • 05
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 302 Kali
  • 06
    Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
    Dibaca: 335 Kali
  • 07
    HUT ke-70 Astra: Ini Filosofi di Balik Logo Barunya
    Dibaca: 369 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id