• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

5 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap, 8 Unit Sepeda Motor di Amankan

Redaktur

Jumat, 28 Juli 2023 17:55:09 WIB
Cetak
5 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap, 8 Unit Sepeda Motor di Amankan
5 Orang Komplotan Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang.

Kampar, BeritaOne.id - Lima Orang Komplotan pelaku kejahatan Pencurian Sepeda motor ( Curanmor) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang yang sudah beraksi di 27 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

5 orang pelaku Curanmor berhasil diamankan yaitu, MA (38) warga Desa Terantang, TA (25) warga Desa Terantang, AN (24) warga Desa Terantang, FR (38) warga Desa Sungai Pinang dan IR (22) warga Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar Kiri.

Selain dari 5 orang pelaku, Kepolisian juga berhasil mengamanakan 8 unit sepeda motor hasil Curanmor dan pelaku TA mengaku sudah melakukan aksinya ini di 27 TKP dan para pelaku ini ada peran masing-masing," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.

Ditambah Kapolsek, ada dua laporan yang kita terima dari korban yaitu Yasmina (48) warga Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang dan Andriyanto (45) warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya.

Dari keterangan korban Yasmin kejadian ini terjadi Jumat tanggal 28 April 2023 lalu sekira jam 22.00 Wib pada saat korban sedang tidur dirumah yang terletak di Jalan Tuah Karya Desa Tarai Bangun.

Tiba-tiba suaminya berteriak mana motor dan korban bangun dan mengatakan bahwa motornya sudah hilang."Korban bersama suaminya sempat mencari keliling rumahnya namun tidak ditemukan,"ungka Kapolsek.

Sepeda motor korban merk Honda Beat warna merah putih BM 3773 JK."Setelah itu, korban langsung memebuat laporan ke Polsek Tambang. Dan usai terima laporan dari dua korban ini kita langsung melakukan penyelidikan," terang Marupa.

Setelah itu, pada Jumat (10/6/2023) sekira pukul 03.00 WIB Tim Gabungan opsnal satreskrim Polres Kampar dan unit reskrim Polsek Tambang mendapat informasi terhadap keberadaan pelaku curanmor di seputaran wilayah hukum Polsek Tambang.

"Dan setelah mengumpulkan semua informasi,  Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku MA dan TA beserta barang bukti 1 unit sepeda motor dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang," tambah Marupa lagi.

Keduanya mengakui sudah banyak melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambang, wilayah Polsek Tapung dan wilayah polsek Kampar Kiri Hilir.

Kedua pelaku MA dan TA ini dibantu juga oleh AN dan FR. Kemudian para pelaku menjual kendaraan hasil curiannya tersebut kepada IR di Desa Tanjung Belit Selatan Kecamatan Kampar Kiri.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kita langsung menangkap IR pada Rabu (26/7/2023) sekira pukul 09.00 Wib. Yang mana sebelumnya sudah koordinasi dengan unit reskrim Polrsek Kampar Kiri," jelas Marupa.

Dari hasil introgasi pelaku IR, iq mengakui bahwa dirinya memang benar ada membeli sepeda motor hasil curian dari MA dan TA.

"Kemudian para pelaku langsung diamankan di Mapolsek Tambang dan kita melakukan pengembang untuk mencari barang bukti dan 8 unit berhasil kita amankan," tergas Kapolsek.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamanakan adalah, Sepeda motor Honda Beat BM 3773 JK atas nama Yasmina, selembar STNK Honda Beat BM 3773 JK, sepeda motor Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8212MK346732 dan No mesin JM82E-134473I dengan Identitas pemilik Sartika Junita, alamat Jalan Tanjung Pauh RT 012 RW 006 Kecamatan Kuansing Hilir Kabupaten Kuansing.

Sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8214NK491532 dan No mesin JM82E-1489642 dengan identitas pemilik Toni Jaya Putra, alamat Dusun Perhentian Buayan RT 004 RW 002 Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing.

1unit sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8217LK121141 dan No mesin JM82E-1121163 dengan Identitas pemilik Mujahid Sauqi Rahman ,alamat Jalan Garuda Sakti KM 10 RT 010 RW 001 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

1unit sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8214PK733335 dan No mesin JM82E-1731234 dengan identitas pemilik Hasan Basri alamat Jalan Utama Teluk Piyai RT 001 RW 002 Teluk Piyai Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hulu.

"Dan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Street dengan no rangka MH1JM8213MK391826 dan No mesin JM82E-1389928 dengan Identitas pemilik Aditya Jannico alamat Dusun Sei Merbau RT 001 RW 001 Desa Penghidupan Kecamatan Kampar Kiri Tengah Kabupaten Kampar.

"Kini barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tambang untuk melakukan penyelidika  lebih lanjut," pungkas Marupa.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 430 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 335 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 346 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 359 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 354 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 472 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 476 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id