• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 08 Juni 2023
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    Isi Libur Lebaran, Berikut 5 Destinasi Wisata Religi di Riau yang Layak Dikunjungi
    20 April 2023
  • 02
    Asyiknya Warga Pekanbaru Berburu Takjil di Bulan Ramadhan, Ini Lokasinya!
    26 Maret 2023
  • 03
    MU Terancam Hancur Lebur Tanpa Casemiro di 4 Laga
    13 Maret 2023
  • 04
    Zainudin Amali Resmi Mengundurkan Diri dari Menpora
    10 Maret 2023
  • 05
    Ini Sosok Ammar Zoni, Aktor Sinetron yang Kembali Kena Kasus Narkoba
    10 Maret 2023
  • Home
  • Hukrim

Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam

Redaktur

Sabtu, 11 Maret 2023 19:10:28 WIB
Cetak
Polsek Kemuning Polres Inhil  Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Keempat pelaku inisial FS (32) dan PPK (23) diamankan di Desa Air Balui, Sementara RM (23) dan TS (32) diamankan di Kelurahan Selensen.

Inhil, BeritaOne.id - Dalam rangka operasi Anti Narkotika (Antik) Lancang Kuning 2023, Polsek Kemuning jajaran Polres Inhil dipimpin Kapolsek Kompol Teguh Wiyono SH MH berhasil mengamankan empat pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi berbeda.

Keempat pelaku inisial FS (32) dan PPK (23) diamankan di Desa Air Balui, Sementara RM (23) dan TS (32) diamankan di Kelurahan Selensen.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Teguh Wiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3) menjelaskan, dirinya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku FS sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak menuju TKP pada Kamis (9/3) malam untuk melakukan penyelidikan. Tampak di rumah FS beberapa orang keluar masuk. Kami langsung menangkap FS dan PPK serta menggeledah rumahnya," ungkapnya.

Pada saat dilakukan penggeledahan rumah FS ditemukan 1 buah alat hisap shabu (bong), 1 kotak bungkus rokok berisikan 1 linting ganja seberat 0,20 gram, 1 bungkus plastik klip diduga tempat shabu dan 1 kaleng rokok berisikan 1 paket kecil narkotika jenis shabu.

"Hasil interogasi terhadap FS, dirinya mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari RM, warga Selensen. Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RM di irumahnya," papar Kompol Teguh Wiyono.

Dengan disaksikan Lurah, Polsek Kemuning melakukan penggeledahan dan menemukan timbangan digital, ratusan lembar plastik klip dengan berbagai ukuran diduga untuk tempat shabu dan 5 paket narkotika jenis shabu-shabu dengan total berat 19,45 gram.

"Dimana barang bukti tersebut berasal dari pelaku inisial TS yang juga warga Selensen. Kemudian kami menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan TS. Barang bukti yang didapat dari TS diantaranya sebuah tas berisi 2 buah timbangan digital dan beberapa lembar plastik diduga untuk shabu," ujar Kapolsek.

Kapolsek kemuning mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memberikan informasi dan membantu pengungkapan perkara Narkotika tersebut. 

"Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kemuning," imbuhnya.

Ke empat pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kemuning untuk proses lebih lanjut.

"Para pelaku dikenai pasal 114 Jo 112   UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara," tambahnya.


 Editor : Fitri

Ikuti BeritaOne.id


BeritaOne.id

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Salut, Satresnarkoba Polres Inhu Amankan 3 Pengedar Sabu Sekaligus Dalam Sehari

Selasa, 06 Juni 2023 - 14:27:31 WIB
Hukrim

Gadis 15 Tahun Diperkosa Ayah dan Kakeknya di HST, Kedua Pelaku Sudah Ditahan

Selasa, 06 Juni 2023 - 12:12:46 WIB
Hukrim

Gasak 1 Unit laptop Inventaris Kantor, 2 Pelaku Sudah Diamankan Polsek Peranap

Senin, 05 Juni 2023 - 20:12:53 WIB
Hukrim

Perwira Polisi Ipda HDR Jadi Tersangka Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Ahad, 04 Juni 2023 - 11:34:28 WIB
Hukrim

Baru Keluar Penjara, Residivis Kasus Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 Juni 2023 - 15:16:26 WIB
Hukrim

Pungli Warga Rp682 Juta, Ibu Kades Histeris Digelandang Jaksa

Jumat, 02 Juni 2023 - 19:20:35 WIB

9 Juta Haktare Kebun Sawit Tetap Tak Bayar Pajak Terancam Disita Negara

09 Mei 2023
Produksi TBS Sawit Teladan Prima Agro Naik 11,1 Persen Sepanjang 2022
02 April 2023
Tak Tersentuh, Pabrik PT BSS PO 2 Petalongan Olah TBS Dari Kawasan Hutan
29 Maret 2023
Terkini +INDEKS
Gubri Syamsuar Dianugerahi Penghargaan Atas Kontribusi Membina Pembangunan Teknologi Tepat Guna Desa Dari Kemendes PDTT
07 Juni 2023
BEM Fak. Hukum UIR Gelar Beragam Kegiatan, Bazar Dimintai Mahasiswa
07 Juni 2023
Bangun Posko Bersama, Camat Kulim Raja Faisal Rangkul OKP dan Ormas Dukung Program Kecamatan
07 Juni 2023
PT WRS Pameran Mobil & motor Listrik Di SKA Mall Pekanbaru
07 Juni 2023
Sisihkan Hasil Jual Sayur Rp2 Ribu - Rp20 Ribu Setiap Hari, Kakek Difabel Sayuti Naik Haji Tahun Ini
07 Juni 2023
Empat ABK Asal Panipahan Masih Di Malaysia,Keluarga Harapkan Dikembalikan ke Rohil
07 Juni 2023
Tinggalkan Real Madrid, Benzema Resmi Gabung Al Ittihad
07 Juni 2023
Menjelang Mubes II dan Milad Ke 3 Permas Lampri, Laksanakan Rapat Pra Mubes dan Pembentukan Panitia Milad
07 Juni 2023
Silaturahmi dengan DPP Permas Lampri, Ketum DPP Jangkar: Kita Semua Bersaudara,Jangan jadi Penonton
06 Juni 2023
Bupati Rezita: Ada Enam Kemampuan Fondasi Yang Harus Dibangun di PAUD-SD
06 Juni 2023
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Jadi Kader PDI Perjuangan, Dodi Nefeldi SPBU Menuju DPRD Riau 2024
    Dibaca: 523 Kali
  • 02
    Dilarang Lakukan Panen, Tiga Koperasi di Rakit Kulim Pasang Plang Merek
    Dibaca: 657 Kali
  • 03
    Persatuan Masyarakat Riau Indonesia Terbentuk, Rusli Efendi Terpilih Sebagai Ketua Umum
    Dibaca: 213 Kali
  • 04
    Relawan Pemuda Lintas Agama Effendi Sianipar Bersihkan Rumah Ibadah
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 05
    Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit "Menggigel" di Inhu
    Dibaca: 274 Kali
  • 06
    Rumah Tinggi dan Masjid Raya Saksi Bisu Kejayaan Kerajaan Indragiri
    Dibaca: 1e3 Kali
  • 07
    Muswil VII LDII Riau Untuk Bangsa, Chriswanto: Kita Terbuka dan Tidak Exclusive
    Dibaca: 200 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id