• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Gawat,Pelajar Jadi Kurir Ekstasi, Ditangkap Reskrim Narkoba Polres Rohil

Redaktur

Selasa, 07 Maret 2023 09:47:53 WIB
Cetak
Gawat,Pelajar Jadi Kurir Ekstasi, Ditangkap Reskrim Narkoba Polres Rohil

Bagan Batu, BeritaOne.Id - Seorang pelajar usia 17 tahun dan 3 temanya pengedar Pil Ekstasi ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil.

Mereka adalah WRS allias W (18 ),PN alias C dan SW alias G (39) warga Bagan Sinembah Rohil .

Terkuaknya kassus jeratan narkoba ini berawal dari penangkapan pelajar Kelas XII salah satu SMA yang diamankan petugas di Kota Bagan Batu dengan barang bukti 1 butir ekstasi seberat (0,38) gram.

Lalu kasus ini berkembang berdasarkan penyelidikan dan menyeret tiga kolega sang pelajar ini.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Senin (6/3/2023) membenarkan adanya penangkapan tersangka tindak pidana narkoba jenis ekstasi tersebut.

" Petugas menerima informasi masyarakat, adanya tempat membeli ekstasi, Sabtu (4/3/ 2023) Jam 23:30 WIB Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir menangkap seorang laki-laki yang duduk diatas sepeda motor, diamankan barang bukti di genggaman selembar uang 2.000 rupiah dalam balutan uang itu ada 1 butir pil hijau muda berlogo Gucci diduga ekstasi, " Ucap AKP Juliandi SH.

"Setelah diinterogasi pelajar itu mengaku mendapatkanya dari W dan menyebutkan ekstasi itu pesanan seseorang orang," Sebut AKP Juliandi SH.

Kasi Humas Polres Rohil ini menambahkan, tim mengamankan WRS allias W tinggal 1 KM dari lokasi penangkapan pelajar tersebut, Sabtu (4/3/ 2023) jam 00.40 WIB .

" Walau berupaya melarikan diri dan membuang dompet,saat 

tertangkap dan dompet ditemukan dan diamankan dalamnya berisikan uang dan 9 butir pil warna hijau muda Logo Gucci jenis ekstasi.

" Saat dipertanyakan,WRS mengaku ekstasi didapatkannya dari PN alias C hanya hotungan menit lalu diamankan di kebun sawit paket A Bahtera Makmur Bagan Sinembah, " Terang AKP Juliandi SH.

AKP Juliandi SH menambahkan dari pengakuian dapat ekstasi dari W,lalu dilakukan pengembangan.

Dan Tim berhasil mengamankan saudara SW alias G di sebuah rumah makan Jalan Lintas Riau-Sumut KM 7 Paket B Bagan Sinembah.

Disini polisi memukan barang bukti di Dasboard sepeda Motor Vario warna putih 1 (satu) bungkus palstik bening klip merah yang di balut lakban warna kuning di duga bersikan sabu dan sejumlah BB terkait lainnya. 

Untuk barang bukti, dari tersangka pelajar, 1 butir pil warna hijau muda Logo Gucci diduga Ekstasi, 1 lembar uang 2.000 rupiah, 1 unit handphone Realme warna hitam,1 unit Honda Supra warna biru hitam dan hasil tes urine negatif dan si ndikat ini diduga melanggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan barang bukti dari WRS allias W,1 bungkus plastik bening berisikan 9 butir pil warna hijau muda Logo Gucci diduga Ekstasi,1 unit Handphone Android merk VIVO warna biru muda, 1 buah dompet warna cokelat,

Uang 280.000 rupiah, hasil tes urine tersangka ini hasilnya negatif, dan disangkakan melamggar Pasal 114 Junto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Berikut adalah barang bukti dari SW alias G, 21 bungkus palstik bening klip merah bermacam ukuran yang dibalut lakban kuning berisikan sabu,1 bungkus kotak rokok di dalamnya 4, bungkus narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastic bening klip merah bermacam ukuran di duga berisikan pil extasi Merk Gucci warna hijau dengan jumlah 395 butir.

Juga ada, 1 bungkus plastic bening klip merah berisikan pil extasi Merk Ferari warna hijau dengan jumlah 40 butir, 1 unit Handphone Android merk Siaomi warna Biru,1 unit Handphone Android merk Infinix warna hitam,1 unit Vario warna putih serta Uang tunai 330.000 rupiah.


Sumber : Vokal online /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:06:52 WIB
Hukrim

Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50:00 WIB
Hukrim

Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:52:45 WIB
Hukrim

Dua Pengedar Sabu di Rengat Barat Dibekuk, Polisi Sita 9,31 Gram Barang Bukti

Ahad, 16 Agustus 2026 - 10:48:07 WIB
Hukrim

Wanita Muda Ditangkap Polisi, 3,88 Gram Sabu Ditemukan di Kamar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:24:59 WIB
Hukrim

Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim Masih Diselidiki, Komisi Kejaksaan Desak Kejati NTT Tuntaskan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:22:00 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 202 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 500 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 210 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 275 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 272 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 457 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 337 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id