• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Kapolri ke Teddy Minahasa: Dinda, Saya Tak Mau Kejadian Seperti Sambo

MD Yasir

Rabu, 01 Maret 2023 20:01:24 WIB
Cetak
Kapolri ke Teddy Minahasa: Dinda, Saya Tak Mau Kejadian Seperti Sambo

JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa menceritakan momen pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelum ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus narkotika.
Advertisement

Dia menyebut Kapolri meminta agar kasus seperti Ferdy Sambo tidak terjadi lagi yang kala itu membuat cerita rekayasa.

Teddy menceritakan itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3).

"Saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini. Lalu beliau mengatakan 'dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah. Lalu jadi enggak karu-karuan'," kata Teddy menirukan Kapolri.

Teddy menjelaskan dari penetapan Dody Prawiranegara sebagai tersangka kasus narkotika. Setelah itu, istri Doddy menemui Teddy pada 13 Oktober 2022 selama kurang lebih 10 menit.

Selang satu jam, terdakwa Syamsul Maarif menyambangi kediaman Doddy bersama anggota kepolisian. Sebelumnya, Dody telah memberitahu istri melalui telepon bahwa jika ada orang yang datang bersama Syamsul Maarif diizinkan untuk ke kamar atas.

Syamsul Maarif bersama dua orang lainnya kemudian naik ke kamar atas rumah Dody dan turun dengan membawa sebuah kotak kayu.

Usai bertemu istri Dody, Teddy kemudian berangkat ke rumah sakit Medistra untuk melakukan tindakan medis. Di sana dia dibius total selama tiga jam.

Setelah itu, Teddy menghadap Kapolri untuk menjelaskan terkait kasus yang menyeretnya tersebut.

Dia mengaku patuh dengan perintah Kapolri. Teddy lantas ke kantor Kadiv Propam dan kemudian diarahkan ke Biro Paminal Mabes Polri. Di sana Teddy dimintai keterangan terkait kasus narkotika.

"Namun sebelumnya saya diambil urine, darah, dan rambut," ujarnya.

"Setelah diambil urine, darah, dan rambut, untuk kepentingan laboratorium, setelah magrib saya diperiksa oleh anggota Biro Paminal Divisi Propam Polri," sambungnya.

Teddy mengatakan penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya datang sekitar pukul 23.30 WIB. Namun, saat itu Teddy belum selesai pemeriksaan di Biro Paminal.

"Ganti hari tanggal 14 (Oktober) pukul 00.30 WIB saya diambil alih oleh Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditangkap," kata Teddy.

Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram (kg).

Tindak pidana itu diduga turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Kasus ini bermula ketika pada 14 Mei 2022, Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Kala itu, Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut kepada Teddy Minahasa yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy memerintahkan Doddy untuk dibulatkan menjadi seberat 41,4 kg. Selain itu, Teddy juga meminta agar Dody menukar sabu barang bukti itu sebanyak 10 kg.


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

PLN All Out Kawal Listrik HUT ke-81 RI, Sambil Percepat Pemulihan Gempa Flores

Ahad, 16 Agustus 2026 - 08:07:39 WIB
Nasional

Kementerian PU di Bawah Menteri Dody Hanggodo Genjot Sumur Bor Antisipasi Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 19:22:00 WIB
Nasional

Ketua Umum JMSI: Soal ‘Londo Ireng’ Jangan Salah Mengerti

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:05:12 WIB
Nasional

Teguh Santosa: Media Punya Kekuatan Besar Redam Konflik dan Kedepankan Narasi Perdamaian

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:40:00 WIB
Nasional

Permudah Akses JKN di Wilayah Terpencil, BPJS Kesehatan Hadirkan LANURI Serentak di 558 Titik Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 12:42:26 WIB
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 204 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 502 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 214 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 277 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 275 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 459 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 341 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id