• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Hukrim

Ferdy Sambo dan Putri Dijatuhi Vonis Besok

MD Yasir

Ahad, 12 Februari 2023 21:22:32 WIB
Cetak
Ferdy Sambo dan Putri Dijatuhi Vonis Besok

JAKARTA — Tujuh bulan proses hukum kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) akhirnya sampai pada babak vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023) akan membacakan putusan hukumnya atas dua terdakwa utama perampasan nyawa yang terjadi di Duren Tiga 46 Jumat (8/7/2/2022) itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, sidang pembacaan putusan tetap akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Iman Wahyu Santoso. Dua anggota majelis, yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Sujono.

“Persiapan yang sudah dilakukan pengadilan negeri adalah memastikan sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa FS dan PC dapat berjalan tertib, aman, dan berwibawa,” kata Djuyamto, Ahad (12/2/2023).

Para anggota majelis hakim, menurut Djuyamto, sudah menyiapkan materi putusan. Termasuk dasar hukum, dan keyakinannya untuk menjatuhkan hukuman. Tentu saja, kata dia, soal vonis maupun hukuman, hanya diketahui oleh para hakim sampai dengan nasib hukum kedua terdakwa itu dibacakan.

“Saat ini yang bisa saya sampaikan tentu majelis sudah menyiapkan. Dan kita dari pengadilan juga sudah menyiapkan segalanya untuk sidang besok. Mulai dari keamanan, sampai dengan pengaturan pengunjung persidangan,” kata Djuyamto.

Masalah keamanan, kata Djuyamto, pengadilan tetap berkordinasi dengan Polres Jaksel. Sekitar 170 personil keamanan dari kepolisian, ditambah dengan pengamanan dalam, akan dikerahkan untuk memastikan sidang pembacaan putusan berjalan tertib, dan aman.

Sejak Ahad (12/2/2023), dia mengatakan, satuan keamanan pun sudah melakukan sterilisasi ruang sidang dan areal pengadilan. Hal tersebut, kata Djuyamto, bukan sebagai bentuk kekhawatiran dan potensi ancaman, melainkan sebagai antisipasi situasi yang tak diinginkan.

“Tujuannya dari pada treatment pengamanan ini, adalah untuk memastikan sidang pembacaan putusan harus dipastikan berjalan dalam suasana yang aman, nyaman, dan tetap menunjukkan kewibawaan,” ujar Djuyamto.

Memang dikatakan dia, kordinasi dengan kepolisian menyepakati adanya pengerahan personil keamanan yang tentatif. Karena prediksi para pengunjung sidang putusan yang diperkirakan membludak mencapai ratusan. Terutama kata dia, antisipasi para pengunjung di ruang sidang.

“Harapan kami, pengunjung tidak usah datang. Karena persidangan juga disiarkan langsung lewat streaming,” kata Djuyamto.

Namun, menurut dia, pengadilan bukan melarang untuk datang. Sebab itu Djuyamto, pun memastikan, penambahan fasilitas berupa penyiaran sidang putusan, juga dapat dipantau di monitor-monitor streaming yang disediakan di empat titik areal PN Jaksel.

“Jadi dengan kapasitas ruang sidang yang sangat terbatas, kami imbau pengunjung memantau jalannya sidang putusan melalui streaming, atau di luar sidang di layar-layar monitor yang kami sediakan,” ujar Djuyamto.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang melalui pesan singkat mengatakan, kliennya, ataupun tim pembela tak ada melakukan persiapan apapun. Sebab dikatakan dia, semua upaya untuk mengungkap materi pembuktian sudah dilakukan selama ini di persidangan.

“Kalau untuk persiapan khusus, dari kami di tim pengacara, dan Pak FS sendiri tidak ada. Yang pasti, dari kami, dan Pak FS sudah menyampaikan semua fakta-fakta hukum yang terjadi,” ujar Rasamala, Ahad (12/2/2023).

Tim pengacara, pun percaya majelis hakim dapat menjatuhkan vonis dan hukuman dengan seadil-adilnya. “Dari Pak FS, beliau sudah ikhlas. Meskipun tekanan terhadap terhadap dirinya begitu besar selama ini, tetapi beliau percaya hakim dapat memutuskan sesuai dengan keyakinan dan kebijaksanaan, dan independensinya,” ujar Rasamala.

Ferdy Sambo, kata Rasamala, tak ingin vonis, ataupun hukuman terhadapnya didasari atas dasar tekanan pihak-pihak tertentu, ataupun hanya berdasarkan pelampiasan emosional, apalagi dendam.

“Pak FS hanya menginginkan putusan yang adil seadil-adilnya dari hakim,” begitu kata Rasamala.

Dalam kasus ini, tiga terdakwa lain juga akan mendapatkan giliran menjalani sidang vonis. Dua terdakwa Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal (RR), sidang vonis akan digelar pada Selasa (14/2/2023).

Kedua terdakwa itu juga dalam tuntutan jaksa, cuma diminta untuk dihukum masing-masing 8 tahun penjara. Satu lagi terdakwa Bharada Richard Eliezer (RE) akan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023). Jaksa dalam tuntutannya menuntut eksekutor pembunuhan Brigadir J itu dengan pidana 12 tahun penjara. 


Sumber : Republika /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Hukrim

Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam

Sabtu, 04 Juli 2026 - 08:34:45 WIB
Hukrim

Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:44:16 WIB
Hukrim

Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:20:09 WIB
Hukrim

Kelompok Nasrun Sitepu dan Kani Kembali Berurusan dengan Polisi Akibat Menjarah di Kebun Agrinas

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:55:02 WIB
Hukrim

Sabu Disembunyikan di Belakang Rumah, Warga Peranap Digelandang ke Polres Inhu

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41:30 WIB
Hukrim

Dua Wanita Diciduk di Rengat Barat, Polisi Temukan Sabu 6,55 Gram dari Dua Lokasi Berbeda

Senin, 15 Juni 2026 - 08:13:57 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 469 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 364 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 386 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 387 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 410 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 500 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 521 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id