• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Selasa, 25 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Politik

Dipecat Partai

Jika SK Baru DPC PKB Inhu Digugat, Kader Terancam Tidak Bisa Didaftarkan ke KPU

Redaktur

Ahad, 05 Februari 2023 18:45:14 WIB
Cetak
Jika SK Baru DPC PKB Inhu Digugat, Kader Terancam Tidak Bisa Didaftarkan ke KPU
Advokat LBH Pena Riau, Sandi Baiwa, SH, CPL

Inhu, BeritaOne.id - Dua anggota DPRD Indragiri hulu (Inhu)-Riau, yang diberhentikan secara mendadak dari jabatan struktural Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Inhu,  dibanjiri dukungan dari simpatisan dan kader PKB, bahkan banyak kader dan pengurus PKB menyatakan berhenti dari keanggotaan partai tersebut.

Semangat yang diberikan kader PKB di Inhu kepada ketua PKB Inhu Dodi Irawan dan Adek Chandra, yang merupakan anggota DPRD Inhu diberhentikan dari jabatannya dan dipindahkan ke jabatan lain di DPC PKB Inhu diduga tanpa melalui mekanisme yang benar di partai PKB tersebut. Bahkan, juga disarankan kepada Dodi Irawan ketua PKB Inhu yang diberhentikan untuk melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN), guna mendapatkan keadilan.

Dari tiga orang dalam Paket pengurus harian DPC PKB Inhu terdiri dari, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB), hanya sekretaris DPC PKB Inhu Yoghi Susilo yang tidak diberhentikan, sedangkan ketua DPC PKB Inhu Dodi Irawan diberhentikan dari jabatan ketua partai digantikan oleh Ade Agus Hartanto dan Bendahara DPC PKB Inhu Adek Chandra digantikan Fauzi SPdi.

Pengacara muda Riau yang merupakan advokat pada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Riau Sandi Baiwa SH CPL dimintai pendapatnya mengatakan, jika Surat Keputusan (SK) pemberhentian ketua DPC PKB Inhu diterbitkan tanpa prosedur dan tidak sesuai Anggaran Dasar-Anggara Rumah Tangga (AD-ART) partai PKB, maka bisa dilakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan penggugat bisa meminta ganti rugi materi.

"Bisa saja dilakukan gugatan PMH pembatalan SK kepengurusan DPC PKB dan kerugian materil oleh Dodi Irawan yang diberhentikan dari jabatan ketua DPC PKB Inhu, jika gugatan PMH diajukan maka SK baru dengan ketua baru belum sah digunakan dalam menjalankan organisasi partai," kata Sandi Baiwa kepada wartawan Minggu (5/2/2023).

Jika SK baru PKB Inhu saat ini digugat di PN, sebelum adanya putusan ingkrah dari pengadilan sampai waktu pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) tahun 2024, ketua dan sekretaris PKB Inhu dalam SK baru tersebut, tidak memiliki kewenangan mendaftarkan para calon anggota legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, karena belum memiliki kepastian hukum.

Pasca diberhentikan dua anggota DPRD Inhu dari jabatan struktur DPC PKB Inhu, saat ini ramai ramai pengurus PKB di Inhu dan kader partai tersebut mengundurkan diri, mulai dari ketua DPAC dan sekretaris di sejumlah kecamatan, sampai dengan bakal Caleg juga membatalkan niatnya untuk mendaftar di KPU lewat PKB menjadi anggota DPRD Inhu.

Beredar kabar mundur dari kepengurusan PKB Inhu, ketua DPAC Kecamatan Lirik, Sumiati dan sekretaris DPAC Kecamatan Lirik, Indah Purnama Sari.

Sebelumnya Ketua DPAC Kuala Cenaku Mardison yang akrab disapa Keling dan Sekretarisnya DPAC PKB Kuala Cenaku Parma Yengki, selain mereka mengundurkan diri dari kepengurusan PKB Inhu, mereka juga mengundurkan diri dari keanggotaan partai.

Kemudian, ketua DPAC PKB Kecamatan Pasir Penyu Hendriana dan sekretaris DPAC PKB Yus Amrina juga menyatakan mengundurkan diri dari pengurus dan keanggotaan PKB. "Saya merasa tidak nyaman lagi bergabung di PKB, saya sudah mengundurkan diri," kata sekretaris DPAC PKB Pasir Penyu Yus Amrina yang merupakan mantan camat di Pemkab Inhu.

Mundurnya sejumlah kader PKB di Inhu, diduga akibat adanya dua anggota DPRD Inhu Dodi Irawan SHi dari ketua DPC PKB Inhu dan Ir H Adek Chandra MSi dari Bendahara DPC PKB Inhu secara sepihak, tanpa adanya musyawarah yang melibatkan anggota dewan Syuro DPC PKB Inhu dan tidak sesuai dengan proses AD-ART di internal PKB. 

Dalam struktur partai Ketua Sekretaris dan Bendahara (KSB) DPC PKB Inhu yang diketuai oleh Dodi Irawan, hanya Yoghi Susilo yang merupakan sekretaris DPC PKB Inhu yang diketahui tidak terjadi Pemberhentian jabatan, Dodi Irawan digantikan oleh Ade Agus Hartanto sedangkan Adek Chandra sebagai bendahara digantikan oleh Fauzi SPdi. 

Ketua DPC PKB Inhu Dodi Irawan yang diberhentikan dari ketua Partai tersebut, dikenal masyarakat dengan tagline "Bakaghojo" (Bekerja,red) dia adalah anggota DPRD asal Dapil 3 memilki suara terbesar di partai PKB pada saat Pemilu legislatif tahun 2019 lalu.

Kemudian, anggota DPRD Inhu yang diberhentikan dari jabatan Bendahara DPC PKB Inhu, adalah Ir H Adek Chandra MSi, Adek Chandra merupakan tokoh Minang di Kabupaten Inhu yang pernah menjabat sebagai ketua Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) di Kabupaten Inhu. Adek Chandra diberhentikan dari jabatan Bendahara DPC PKB Inhu bersamaan dengan pemberhentian ketua DPC PKB Inhu.

Hingga berita ini diterbitkan, dua anggota DPRD Inhu yang diberhentikan dari jabatan struktural DPAC PKB Inhu, Dodi Irawan dan Adek Chandra belum ada mengeluarkan pernyataan resmi kepada wartawan, terkait viranya pemberitan yang menyebutkan mereka diberhentikan dari ketua dan bendahara DPAC PKB Inhu.

Demikian juga pengurus baru DPAC PKB Inhu, belum ada mengeluarkan pernyataan resmi, terkait adanya polemik pemberhentian ketua DPAC PKB Inhu Dodi Irawan dan bendahara DPAC PKB Inhu Adek Chandra.


 Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Politik

Prabowo Diminta Akhiri Kebrutalan Demokrasi Liberal

Sabtu, 03 Januari 2026 - 23:29:47 WIB
Politik

Optimisme Masyarakat ke Purbaya Munculkan Fenomena Makan Tabungan

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:10:59 WIB
Politik

Purbaya Puji Perbaikan Bea Cukai, Meski Sempat “Perlu Digebuk Dikit"

Jumat, 12 Desember 2025 - 21:32:08 WIB
Politik

Pelepasan 1,6 Juta Hektar Hutan Era Zulhas Bukan Izin Sawit, tapi Tata Ruang

Sabtu, 06 Desember 2025 - 20:59:02 WIB
Politik

Prabowo-Gibran Hadir di HUT ke-61 Golkar

Jumat, 05 Desember 2025 - 22:44:51 WIB
Politik

Purbaya Tepis Keras Kabar Bersitegang dengan DPR Soal Pajak Baru

Selasa, 02 Desember 2025 - 15:11:09 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 211 Kali
  • 02
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 507 Kali
  • 03
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 219 Kali
  • 04
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 286 Kali
  • 05
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 280 Kali
  • 06
    Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
    Dibaca: 466 Kali
  • 07
    PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
    Dibaca: 346 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id