• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Jumat, 10 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Nasional

Tangis Istri Arif Rachman: Ferdy Sambo Hancurkan Karier dan Kehidupan

MD Yasir

Jumat, 03 Februari 2023 19:35:11 WIB
Cetak
Tangis Istri Arif Rachman: Ferdy Sambo Hancurkan Karier dan Kehidupan

JAKARTA  - Istri mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menghancurkan karir sang suami dan kehidupan keluarganya.

Menurutnya, sebelum adanya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sambo merupakan seorang pimpinan yang baik.

Ia pun tak menyangka Sambo tega membohongi dan menjerumuskan para anak buahnya, termasuk Arif. Akibat perbuatan Sambo itu, kata Nadia, karier sang suami dan kehidupan keluarganya hancur.

"Saya tidak mengira bahwa Pak Ferdy Sambo akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan. Saya rasa bukan hanya menghancurkan karier tapi menghancurkan kehidupan," ucap Nadia sembari menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

"Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini," sambungnya.

Dengan terseretnya Arif ke dalam perkara tersebut, Nadia mengaku sedih lantaran anak-anak mereka masih kecil dan membutuhkan kasih sayang seorang ayah. Arif tak hanya ditahan atas perkara obstruction of justice, dia juga dihadapkan pada sidang etik Polri.

Nadia menyebut perkara obstruction of justice pembunuhan Brigadir J yang menjerat sang suami merupakan pukulan berat.

"Pastinya sedih karena anak-anak juga masih kecil dan terus juga terutama anak saya masih ada yang sakit ya, jadi butuh papanya yang pasti, sedangkan kalau udah ditahan gini kan dan juga sidang etiknya juga sudah ya. Jadi ya berat sih yang pastinya berat," ujarnya.

Padahal, kata dia, Arif selama ini bekerja sebagai anggota Polri dengan niat ibadah. Tak ada niat jahat dalam diri suaminya itu.

"Saya tahu suami saya tuh selama ini kerjanya selalu bilang kerjanya niatnya ibadah, itu aja, dia jadikan kerja itu sebagai ibadah tidak pernah ada untuk berpikiran macam-macam yang memang untuk yang aneh-aneh. Alhamdulilah selama ini kerjanya memang lurus-lurus aja," ucap Nadia.

Nadia mengatakan sempat khawatir dengan keselamatan anak-anaknya usai sang suami memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang sebenarnya di muka persidangan. Ia takut anak-anaknya bernasib sama dengan Brigadir J.

"Terus waktu itu saya khawatir dengan keselamatan anak-anak karena kesaksian dari Mas Arif waktu itu jadi semakin memojokkan Pak Ferdy Sambo. Jadi khawatir kalau nanti ada tindakan nekat atau apa kepada keluarga kami," tuturnya.

Nadia kemudian mencurahkan kekhawatirannya kepada Arif dan menyarankan agar anak-anak mereka bersembunyi untuk sementara waktu.

"Jadi betul waktu itu saya menyarankan sama Mas Arif untuk sembunyi dulu karena takut ada apa-apa sama anak anak akibat dari itu," pungkasnya.

Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Arif Rachman Arifin dengan hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan lantaran dinilai merusak barang bukti elektronik terkait pembunuhan Brigadir J.

Arif dinilai terbukti melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP


Sumber : Cnnindonesia.com /  Editor : Yas

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Nasional

Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah

Kamis, 02 Juli 2026 - 15:51:01 WIB
Nasional

Didukung Alumni Se-Indonesia, Andar Amin Harahap Pimpin IKA SMAN 2 PSP

Senin, 27 April 2026 - 10:42:52 WIB
Nasional

Sebanyak 70 Calon Anggota Mendaftar, Rianto SH, MH Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

Rabu, 22 April 2026 - 22:44:29 WIB
Nasional

3 Tahun Penembakan Tokoh Pers Rahimandani Tak Terungkap, Ketum JMSI: Ini Luka Demokrasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 07:09:08 WIB
Nasional

HUT ke-6 JMSI, Dewan Pers Respons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Insan Pers

Ahad, 08 Februari 2026 - 21:32:11 WIB
Nasional

Percepatan PSR Digenjot, BPDP Gandeng 42 Kelembagaan Pekebun di 11 Provinsi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 20:08:06 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Dituding Difitnah Usai Bela Petani, Ketua DPRD Inhu Pertanyakan Legalitas PT SBP
09 Juli 2026
Ketika Pendidikan Karakter Menghadapi Tantangan: Dapatkah Hypnoteaching Menjadi Solusi?
09 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 462 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 359 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 380 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 382 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 399 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 495 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 514 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id