• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat

Redaktur

Jumat, 06 Januari 2023 23:36:47 WIB
Cetak
Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM

Lebong, BeritaOne.id - Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional terhadap para ASN di lingkup Pemkab Lebong sebagai implementasi atas Permen PAN & RB Nomor 17 Tahun 2021, rupanya menyisakan sedikit masalah. Beberapa pejabat fungsional eselon IV yang dilantik pada akhir 2021 silam itu mengeluhkan sulitnya mengurus kenaikan pangkat reguler lantaran terkendala dengan angka kredit.

Berbeda dengan pejabat struktural, pejabat fungsional mesti memenuhi jumlah angka kredit tertentu sebagai syarat kenaikan pangkat/golongan.

Form DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) tidak ada. Tidak ada petunjuk jelas terkait angka kredit. Sementara, saat kami mau mengurus kenaikan pangkat, syaratnya angka kredit. Inikan merugikan kami,” ungkap salah satu ASN fungsional di OPD Pemkab Lebong sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia pun mencoba memberikan gambaran terkait angka kredit tersebut. Jika yang dibutuhkan oleh seorang pejabat fungsional adalah angka kredit sebanyak 25 untuk mencapai ambang batas kenaikan pangkat. Setidaknya butuh lebih dari 5 sertifikat pelatihan agar bisa terpenuhi.

Katakanlah untuk satu sertifikat pelatihan itu maksimal angka kreditnya 4. Nah, kalau yang kita butuhkan itu 25 sebagai syarat naik pangkat. Berarti setidaknya mesti ada sampai 5 sertifikat. Dapat 1 sertifikat saja sulit. Memang, selain pelatihan, kita bisa dapat angka kredit dari job desk lain. Nah, inilah yang kami bingung. Tidak ada petunjuknya,” keluh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang pejabat fungsional di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong. Kata dia, ia butuh sekitar 20-an angka kredit untuk bisa naik pangkat. Ia mengaku sulit untuk mendapatkan angka kredit itu. 

Apalagi soal angka kredit ini tidak ada kejelasan. Inilah kadang pemerintah pusat. Membuat aturan, bukannya memudahkan kita ASN daerah, malah menyulitkan,” ujarnya yang juga tak ingin identitasnya ditulis.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM saat dikonfirmasi di kantornya beberapa waktu lalu juga mengaku bingung atas permasalahan tersebut.

Kata Benny, sesuai regulasi, harus ada angka kredit yang dipenuhi oleh ASN fungsional agar bisa naik pangkat. Namun di sisi lain, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari pemerintah pusat terkait penetapan angka kredit itu sendiri belum jelas.

“Untuk usulan kenaikan pangkat periode April 2023 ini, sesuai Surat Edaran BKN, harus ada angka kredit. Sementara, sampai Oktober 2022 lalu, angka kredit mereka (ASN fungsional,red) itu masih nol. Sedangkan juklak juknisnya belum jelas. Termasuk tim penilai ASN untuk mendapatkan angka kredit tersebut,” beber pria yang sebelumnya dipercaya menjabat Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong ini.

Benny mengakui, pihaknya sudah kerap berkoordinasi dengan BKN terkait permasalahan angka kredit tersebut. Namun, arahan dari BKN selalu kurang lebih sama. Yakni, mengikuti surat edaran yang di dalamnya mempersyaratkan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ingin mengurus kenaikan pangkat.

“Kalau koordinasi, terus. Tapi, ya arahan mereka (BKN,red) begitu. Menggantung. Ikuti edaran. Sementara, petunjuk untuk mendapatkan angka kredit itu tidak ada,” aku Benny.


Sumber : Fokus Bengkulu /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:46:43 WIB
Daerah

JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:47:39 WIB
Daerah

Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:53:17 WIB
Daerah

PGRI Riau Gandeng Yamaha dan BRI, Guru Dapat Akses Motor, Rumah hingga Peluang Usaha

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42:30 WIB
Daerah

PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:50:04 WIB
Daerah

Sambut HUT ke-81 RI, PLN Tebar Diskon 50% Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:12:50 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
25 Agustus 2026
JMSI Riau Matangkan UKW Oktober 2026, Peserta Bisa Ikut Tingkat Muda hingga Utama
24 Agustus 2026
Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
23 Agustus 2026
Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
22 Agustus 2026
Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
22 Agustus 2026
Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
21 Agustus 2026
Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
20 Agustus 2026
CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
19 Agustus 2026
Dua Kali Pengungkapan, Polsek Pasir Penyu Bekuk Tiga Wanita Diduga Pengedar Ekstasi
19 Agustus 2026
PT Tirta Sari Surya Salurkan Beasiswa untuk Anak Karyawan pada Peringatan HUT RI ke-81
18 Agustus 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Kabut Asap Melanda, Matahari 08 Riau Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker untuk Warga Pekanbaru
    Dibaca: 233 Kali
  • 02
    Kementerian PU Kebut Perbaikan Infrastruktur Terdampak Bencana dari Sumatera hingga NTT
    Dibaca: 244 Kali
  • 03
    Peduli Akses Warga, PT PAS Mitra Agrinas Kembali Perbaiki Jalan Desa Danau Rambai
    Dibaca: 210 Kali
  • 04
    Rumah Tinggal Disulap Jadi Markas Narkoba, Nana Ditangkap Polsek Rengat Barat
    Dibaca: 545 Kali
  • 05
    Presiden RI Anugerahkan Satyalencana Kepariwisataan ke 2 Penggerak Desa Sejahtera Astra
    Dibaca: 255 Kali
  • 06
    Terseret Dua Kasus Korupsi, Wamen PU Diana Kusumastuti Diminta Segera Diperiksa
    Dibaca: 322 Kali
  • 07
    CERI Pertanyakan Harga Identik Sembilan Peserta Tender Cipta Karya Era Wamen PU Diana
    Dibaca: 313 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id