• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Kamis, 09 Juli 2026
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
  • Pilihan
  • Terpopuler
  • SawitUpdate
  • Galeri
  • Video
  • Indeks Berita
×
  • Beranda
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • SawitUpdate
  • Internasional
  • Nasional
  • Humoria
  • Intermezzo
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Pelalawan
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rohul
  • Rohil
  • Inhu
  • Inhil
  • Kuansing
  • Meranti
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Galeri
  • Indeks
Pilihan +INDEKS
  • 01
    ASUS ROG Zephyrus G14: Performa Tinggi dalam Gaming dan Produktivitas
    29 Mei 2024
  • 02
    JMSI Inhu Lakukan Kerja Sama Publikasi dan Advokasi Kemitraan Desa
    01 Mei 2024
  • 03
    Penduduk Kota Geger, Kisah Abu Nawas Mau Terbang
    22 April 2024
  • 04
    Baznas dan Bank Indonesia Bisa Bantu Masyarakat Melunasi Utang Pinjol, Berikut Cara dan Syaratnya
    18 April 2024
  • 05
    36 Kader Golkar Riau Dipanggil DPP Sebagai Calon Di Pilkada 2024, Berikut Nama-namanya
    07 April 2024
  • Home
  • Daerah

Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat

Redaktur

Jumat, 06 Januari 2023 23:36:47 WIB
Cetak
Pejabat Fungsional Mengeluh Sulit Naik Pangkat
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM

Lebong, BeritaOne.id - Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional terhadap para ASN di lingkup Pemkab Lebong sebagai implementasi atas Permen PAN & RB Nomor 17 Tahun 2021, rupanya menyisakan sedikit masalah. Beberapa pejabat fungsional eselon IV yang dilantik pada akhir 2021 silam itu mengeluhkan sulitnya mengurus kenaikan pangkat reguler lantaran terkendala dengan angka kredit.

Berbeda dengan pejabat struktural, pejabat fungsional mesti memenuhi jumlah angka kredit tertentu sebagai syarat kenaikan pangkat/golongan.

Form DUPAK (Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit) tidak ada. Tidak ada petunjuk jelas terkait angka kredit. Sementara, saat kami mau mengurus kenaikan pangkat, syaratnya angka kredit. Inikan merugikan kami,” ungkap salah satu ASN fungsional di OPD Pemkab Lebong sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Ia pun mencoba memberikan gambaran terkait angka kredit tersebut. Jika yang dibutuhkan oleh seorang pejabat fungsional adalah angka kredit sebanyak 25 untuk mencapai ambang batas kenaikan pangkat. Setidaknya butuh lebih dari 5 sertifikat pelatihan agar bisa terpenuhi.

Katakanlah untuk satu sertifikat pelatihan itu maksimal angka kreditnya 4. Nah, kalau yang kita butuhkan itu 25 sebagai syarat naik pangkat. Berarti setidaknya mesti ada sampai 5 sertifikat. Dapat 1 sertifikat saja sulit. Memang, selain pelatihan, kita bisa dapat angka kredit dari job desk lain. Nah, inilah yang kami bingung. Tidak ada petunjuknya,” keluh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang pejabat fungsional di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong. Kata dia, ia butuh sekitar 20-an angka kredit untuk bisa naik pangkat. Ia mengaku sulit untuk mendapatkan angka kredit itu. 

Apalagi soal angka kredit ini tidak ada kejelasan. Inilah kadang pemerintah pusat. Membuat aturan, bukannya memudahkan kita ASN daerah, malah menyulitkan,” ujarnya yang juga tak ingin identitasnya ditulis.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong Benny Kodratullah MM saat dikonfirmasi di kantornya beberapa waktu lalu juga mengaku bingung atas permasalahan tersebut.

Kata Benny, sesuai regulasi, harus ada angka kredit yang dipenuhi oleh ASN fungsional agar bisa naik pangkat. Namun di sisi lain, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis) dari pemerintah pusat terkait penetapan angka kredit itu sendiri belum jelas.

“Untuk usulan kenaikan pangkat periode April 2023 ini, sesuai Surat Edaran BKN, harus ada angka kredit. Sementara, sampai Oktober 2022 lalu, angka kredit mereka (ASN fungsional,red) itu masih nol. Sedangkan juklak juknisnya belum jelas. Termasuk tim penilai ASN untuk mendapatkan angka kredit tersebut,” beber pria yang sebelumnya dipercaya menjabat Plt Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebong ini.

Benny mengakui, pihaknya sudah kerap berkoordinasi dengan BKN terkait permasalahan angka kredit tersebut. Namun, arahan dari BKN selalu kurang lebih sama. Yakni, mengikuti surat edaran yang di dalamnya mempersyaratkan angka kredit bagi pejabat fungsional yang ingin mengurus kenaikan pangkat.

“Kalau koordinasi, terus. Tapi, ya arahan mereka (BKN,red) begitu. Menggantung. Ikuti edaran. Sementara, petunjuk untuk mendapatkan angka kredit itu tidak ada,” aku Benny.


Sumber : Fokus Bengkulu /  Editor : Fitri

Tulis Komentar

Berita Lainnya +INDEKS
Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:59:09 WIB
Daerah

Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara

Sabtu, 04 Juli 2026 - 20:41:26 WIB
Daerah

Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat

Jumat, 03 Juli 2026 - 22:11:23 WIB
Daerah

19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu

Kamis, 02 Juli 2026 - 13:18:51 WIB
Daerah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif

Rabu, 01 Juli 2026 - 22:10:45 WIB
Daerah

Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:54:31 WIB

Perkebunan Disita Satgas PKH, Komisi IV DPRD Inhu Soroti Nasib Buruh Sawit

15 September 2025
Harga CPO Melonjak Jelang Idulfitri, Ini Pendorongnya
28 Maret 2025
Laba Bersih Emiten Sawit Tembus Rp 825,59 Miliar, Melonjak 82,7%
24 Maret 2025
Terkini +INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
07 Juli 2026
Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
04 Juli 2026
Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
04 Juli 2026
Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
03 Juli 2026
Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
03 Juli 2026
Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
02 Juli 2026
Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
02 Juli 2026
19 Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-80 Polres Inhu
02 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Inhu Bacakan Amanat Presiden: Polri Harus Profesional, Humanis, dan Adaptif
01 Juli 2026
Zakat Pegawai PLN Jadi Penggerak Usaha Mikro, YBM PLN Hadirkan Modal Usaha dan Gerobak Cahaya
30 Juni 2026
Terpopuler +INDEKS
  • 01
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengat Barat Intensif Pantau Pekarangan Pangan Bergizi, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
    Dibaca: 395 Kali
  • 02
    Tokoh Adat Inhu Angkat Bicara, Penjarah dan Pelaku Kekerasan di Kebun Agrinas Rakit Kulim Harus Dipenjara
    Dibaca: 309 Kali
  • 03
    Brutal! Dua Pekerja PT Pancawaskita Mitra Agrinas Dikeroyok Gerombolan Nasrun Sitepu Bersenjata Tajam
    Dibaca: 324 Kali
  • 04
    Kasat Intelkam Baharuddin Resmi Naik Jadi AKP, Total 64 Personel Polres Inhu Terima Kenaikan Pangkat
    Dibaca: 339 Kali
  • 05
    Ancaman Kerugian Negara Mengintai, Jalan Sungai Rawa Kembali Hancur Diduga Akibat ODOL PT Ekasapta Paramita Energi
    Dibaca: 323 Kali
  • 06
    Meski Sudah Dilaporkan ke Polisi, Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut Melakukan Penjarahan TBS Agrina
    Dibaca: 451 Kali
  • 07
    Inovasi Layanan Perkuat Program JKN, Akses Kesehatan Masyarakat Kian Mudah
    Dibaca: 439 Kali


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

© 2021 BeritaOne.id